Penanganan Covid
Tak Pakai Masker dan Helm, Dua Pelajar di Jeneponto Diberi Sanksi Hafal Surah Al-Fatihah
Dua pelajar terjaring operasi yustisi di Pastur, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto
Penulis: Muh Rakib | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Dua pelajar terjaring operasi yustisi di Pastur, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, tepatnya depan Misi Pasar Raya, Jumat (26/2/2021).
Mereka terjaring operasi yustisi karena tak mematuhi protokol kesehetan dan melanggar lalu lintas saat mengendarai motor.
"Tidak ada maskerku pak, tidak pakeka juga helm," ujar kedua pelajar tersebut.
Promosi Kesehatan (Promkes), Akmal, yang ada dilokasi mengatakan untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 maka terus dilakukan operasi yustisi.
Lanjutnya, jika terdapat ada pengendara atau masyarakat yang tidak menggunakan masker maka akan beri sanksi keagamaan.
"Awing sama Samsul itu, kita suruh baca surat Alfatiha tetapi tidak ada yang tauki ini dua orang. Lebih parahnya lagi rakaat shalat yang lima waktu juga dia tidak tau," ungkap Akmal.
Agar ia tetap mematuhi protokol kesehatan atau menggunakan masker, pihak promkes memberikan keduanya masker untuk digunakan.
Setelah itu pihak Promkes menyerahkan kedua pelanggar prokes ke pihak kepolisian karena juga tidak menggunakan helm.
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).