Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penembakan Cengkareng

Sosok Kapten Edy Moerdoko Marah-marah Gara-gara Ada Wartawan Tulis Saling Tembak di Cengkareng

Sosok Kapten Edy Moerdoko Marah-marah Gara-gara Ada Wartawan Tulis Saling Tembak di Cengkareng

Editor: Mansur AM
handover
Danramil Cengkareng, Kapten Edy Moerdoko 

Kasus ini diduga dipicu karena Bripka CS ogah membayar minuman yang di pesannya di kafe tersebut.

Awalnya, pelaku datang ke kafe tersebut bersama rekannya Kamis pukul 02.00 WIB.

Di sana pelaku memesan sejumlah minuman.

Hingga kafe mau tutup, pelaku masih berada di sana dan disodori bill sebesar Rp 3,3 juta oleh karyawan kafe.

Bripka CS ogah membayar hingga didatangi Praka Martinus hingga cekcok.

Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak Praka Martinus, Doran Manik dan Feri Saut Simanjuntak.

Kemudian, Bripka CS keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan dijemput temannya menggunakan mobil.

Tak lama polisi mengamankan pelaku lalu di Polsek Kalideres, lalu dibawa ke Polda Metro Jaya. 

Bripka CS Dipecat dari Polri

Jenderal Asal Makassar, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran akan memecat Bripka CS, anggota Polri yang terlibat penembakan di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat.

Anggota Polda Metro Jaya, Bripka Cornelius Siahaan menembak mati 1 anggota polisi dan 2 pelayan di Cafe RM, Jl Outer Ring Road, RT 04/06, Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, DKI Jakarta, hingga tewas.

Kasus Penembakan Cengkareng membuat juga satu pelayan Café masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Irjen Pol Fadil Imran berkata, kepolisian akan melaporkan kasus tersebut sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka (Bripka CS) dapat dihentikan pidana. Tersangka juga akan dimasukkan dalam kode etik sampai dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," kata Fadil dalam jumpa pers yang diukur Kompas TV , Kamis (25 / 2/2021).

 Atas peristiwa penembakan itu, Fadil telah meminta maaf kepada keluarga korban.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved