Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembantu Bunuh Majikan di Bandung Dikenakan Pasal Sama Bripka CS Habisi 3 Orang Diancam 15 Tahun Bui

Pembantu bunuh majikan di Bandung, Jawa Barat dikenakan pasal sama Bripka CS bunuh 3 orang di Cengkareng, Jakarta Barat.

Editor: Muh Hasim Arfah
tribunjabar.id
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, saat konferensi pers kasus pembunuhan lansia di Mapolrestabes Bandung, Jumat (26/2/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM- Seorang pembantu bunuh majikan di Bandung, Jawa Barat

Hal itu terungkap setelah Satreskrim Polrestabes Bandung membongkar kasus pembunuhan itu di Mapolrestabes Kota Bandung, Kamis (25/2/2021). 

Dalam video yang dikutip dari Kompas TV, Jumat (26/22021), pembatu berinisial R, merasa sakit hati sering dimarahi majikannya.

Sehingga R dengan tega melakukan pembunuhan terhadap majikanya sendiri sehingga korban meninggal dunia.

"Motif yang dia akui sementara sakit hati karena dia sering dimarahi oleh majikannya," ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (26/2/2021).

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan

Pasal ini sama yang disangkakan untuk Bripka CS atau Bripka Cornelius Siahaan.

Bripka Cornelius Siahaan menembak 4 orang dengan 3 meninggal dunia di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2021) subuh.

Setelah itu untuk menutupi perbuatannya pelaku senagaja menusuk dirinya sendiri menggunakan pisau agar seolah olah kena tusuk dan hendak diperkosa.

Sehingga dia melaporkan ke polisi agar polisi percaya namun polisi tidak langsung percaya dan melakukan penyelidikan dan didapati bahwa terungkap pelaku melakukan pembunuhan terhadap majikannya sendiri.

Sekarang ini masih dalam penyidikan Satreskrim Polrestabes Bandung masih kembangkan apakah memang ada unsur pembunuhan berencana atau memang kebetulan pembunuhan biasa di cek masih dalam pengembangan.

Sementara itu dari pemeriksaan olah TKP belum ada barang yang hilang maupun dari keluarga korban yang dinyatakah hilang.

Cuma dilaporkan awal dari keluarga itu seolah-olah ada pencurian tapi sudah dilakukan pengembangan dan hasilnya pelaku pun sudah mengakui bahwa dia yang melakukannya.

Dirumah itu hanya mereka berdua asistennya dan majikannya.

Dia melukai dirinya sendiri dengan pisau jadi dia melaporkan ke polisi seolah-olah diperkosa. 

Motifnya sementara sakit hati karena dia sering dimarahi oleh majikannya.

Ia pun mengambil tongkat majikannya dan memkulkan ke kepala majiknya sebanyak tiga kali.

Saat ini pelaku tengah ditahan di Mapolresatebes Bandung.

Pelaku terancam hukuman lima belas penjara.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved