Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Metro Jaya

Jenderal Asal Makassar Fadil Imran Bakal Pecat Bripka Cornelius Siahaan Setelah Tembak 1 Tentara

Jenderal Asal Makassar, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran bakal pecat oknum polisi penembak 1 anggota TNI dan 2 masyarakat di Jakarta Barat.

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Suasana pengamanan lokasi Penembakan Cengkareng di Jakarta Barat. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran akan memecat tersangka yang juga anggota polisi. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Jenderal Asal Makassar, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran akan memecat Bripka CS, anggota Polri yang terlibat penembakan di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat.

Anggota Polda Metro Jaya, Bripka Cornelius Siahaan menembak mati 1 anggota polisi dan 2 pelayan di Cafe RM, Jl Outer Ring Road, RT 04/06, Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, DKI Jakarta, hingga tewas.

Kasus Penembakan Cengkareng membuat juga satu pelayan Café masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Irjen Pol Fadil Imran berkata, kepolisian akan melaporkan kasus tersebut sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka (Bripka CS) dapat dihentikan pidana. Tersangka juga akan dimasukkan dalam kode etik sampai dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," kata Fadil dalam jumpa pers yang diukur Kompas TV , Kamis (25 / 2/2021).

 Atas peristiwa penembakan itu, Fadil telah meminta maaf kepada keluarga korban.

 “Sebagai Kapolda Metro Jaya selaku atasan tersangka saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD,” ujar Fadil.

Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman serta Pangkostrad terkait penyidikan peristiwa penembakan tersebut.

 "Kami sudah melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan Pangdam Jaya selaku bertanggung jawab atas garnisun Ibu Kota. Kedua juga bekoordinasi dengan Pangkostrad sebagai atasan korban," kata Fadil.

Seperti diketahui, peristiwa penembakan terjadi di salah satu kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis pukul 04.00 WIB.

Sebanyak 3 orang dilaporkan tewas atas peristiwa penembakan tersebut.

Adapun tiga korban tewas itu yakni anggota TNI, S dan dua pegawai kafe FSS dan M. Satu pegawai lain, mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit.

Atas peristiwa tersebut, Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP.

Pelaku Penembakan :

- Nama : Cornelius Siahaan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved