Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Anggota DPR-RI Asal Bone Minta Tes Urine Anggota Polri Dilakukan Mendadak

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Suryana Anas
Rilis Andi Rio Idris Padjalangi
Anggota Komisi III DPR-RI, Andi Rio Idris Padjalangi dan Kapolda Sulsel, Irjen Merdisyam 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021.

Surat telegram tertanggal 19 Februari 2020 tersebut menginstruksikan mengenai pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.

Hal ini menyusul Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi tertangkap menggunakan narkoba bersama 11 anggotanya.

Hal ini pun mendapat dukungan dari anggota Komisi III DPR-RI, Andi Rio Idris Padjalangi.

Menurut putra asli Bone ini, peredaran narkoba di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Oleh karena itu, perlu dilakukan tes urine secara berkelanjutan kepada seluruh anggota Polri. 

"Kita tidak ingin ada lagi anggota Polri konsumsi narkoba. Tes urine harus terus-menerus dan transparan. Harus juga dadakan," katanya Jumat (26/2/2021).

Legislator Golkar dari Dapil II Sulsel ini menegaskan, tes urine, untuk memastikan tidak ada lagi anggota Polri terlibat narkoba. 

Di Sulsel sendiri, sudah jadi perhatian perihal peredaran narkoba. Angkanya semakin tinggi. Kabupaten Bone dam Sidrap masuk kategori zona merah 

"Ini sudah menjadi perhatian Kapolda Sulsel. Dia (red, Kapolda Sulsel) tak segan dan tidak mengampuni aparat yang memakai narkoba," tegasnya.

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved