Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kerumunan Jokowi

Sosok Anwar Abbas Pengurus MUI Minta Jokowi dan HRS Ditahan atau Didenda Karena Picu Kerumunan

Sosok Anwar Abbas Pengurus MUI Minta Jokowi dan Habib Rizieq Shihab Ditahan atau didenda Karena Picu kerumunan bisa sebabkan Covid-19

Editor: Mansur AM
kolase net
Sosok Anwar Abbas, Jokowi dan Habib Rizieq Shihab 

Wakil Rektor IV Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Jakarta

Direktur Sumber Daya Manusia Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur

Mubalig Indonesia 

Pendidikan

S2 Ekonomi Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta

S2 Manajemen Universitas Muhammadiyah Jakarta

S3 Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta

Bandingkan Jokowi dan HRS

HRS saat ini ditahan karena salah satunya sangkaan memicu kerumunan.

Baca juga: Biodata atau Profil Otis Hahijary, Bos TV yang Berikan Tas Mewah Hermes Rp 236 Juta pada Luna Maya

Baca juga: VTube Klaim 99% Legalitas Mau Selesai, Satgas Waspada Investasi: Masih Masuk Daftar Investasi Ilegal

Baca juga: Ikatan Cinta Malam Ini: Giliran Aldebaran Jadi Jahat, Bohong ke Andin Namun Ketahuan Gara-gara Reyna

"Masalahnya Pak Jokowi juga sudah melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan oleh Habib Rizieq. Kalau Habib Rizieq ditahan karena tindakannya, maka logika hukumnya supaya keadilan tegak dan kepercayaan masyarakat kepada hukum dan para penegak hukum bisa tegak maka Presiden Jokowi tentu juga harus ditahan," kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).

"Tapi kalau Presiden Jokowi ditahan, negara bisa berantakan. Dan kalau Habib Rizieq ditahan, umatnya tentu juga akan berantakan. Padahal kita tidak mau bangsa dan negara serta rakyat dan umat kita berantakan," lanjut dia lagi.

Anwar pun mengingatkan siapapun untuk tidak mempermainkan hukum. Karena itu dalam kasus ini dia sekaligus menyarankan, demi keadilan maka hukuman bagi kedua tokoh tersebut bisa berupa sama-sama didenda ketimbang disanksi penahanan.

"Untuk itu Jokowi harus dihukum dengan dikenakan denda dan Habib Rizieq juga dihukum dengan dikenakan denda, sehingga dengan demikian masing-masing mereka tetap bisa bebas melaksanakan tugas dan aktivitasnya sehari-hari," kata Anwar.

Anwar menilai hukuman berupa denda lebih baik dan maslahat bagi para pelanggar ketentuan protokol kesehatan tersebut.

Sehingga, para pelanggar nantinya tetap bisa melaksanakan tugas sehari-harinya dan para pengikut serta pendukungnya pun tetap tenang.(*)

Baca juga: Biodata atau Profil Otis Hahijary, Bos TV yang Berikan Tas Mewah Hermes Rp 236 Juta pada Luna Maya

Baca juga: VTube Klaim 99% Legalitas Mau Selesai, Satgas Waspada Investasi: Masih Masuk Daftar Investasi Ilegal

Baca juga: Ikatan Cinta Malam Ini: Giliran Aldebaran Jadi Jahat, Bohong ke Andin Namun Ketahuan Gara-gara Reyna

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved