Kerumunan Jokowi
Sosok Anwar Abbas Pengurus MUI Minta Jokowi dan HRS Ditahan atau Didenda Karena Picu Kerumunan
Sosok Anwar Abbas Pengurus MUI Minta Jokowi dan Habib Rizieq Shihab Ditahan atau didenda Karena Picu kerumunan bisa sebabkan Covid-19
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Anwar Abbas sedang jadi bahan perbincangan.
Ia bukan figur sembarangan. Saat ini menjabat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Anwar Abbas viral karena mempertanyakan kinerja kepolisian yang saat ini dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo menangani kasus kerumunan yang bisa memicu melonjaknya angka pendita Covid-19.
Sosok Anwar Abbas bahkan meminta polisi memperlakukan hukum yang sama terhadap Jokowi dengan Habib Rizieq Shihab pendiri FPI.
Baca juga: Biodata atau Profil Otis Hahijary, Bos TV yang Berikan Tas Mewah Hermes Rp 236 Juta pada Luna Maya
Baca juga: VTube Klaim 99% Legalitas Mau Selesai, Satgas Waspada Investasi: Masih Masuk Daftar Investasi Ilegal
Baca juga: Ikatan Cinta Malam Ini: Giliran Aldebaran Jadi Jahat, Bohong ke Andin Namun Ketahuan Gara-gara Reyna
Siapa Anwar Abbas?

Nama lengkapya Dr H Anwar Abbas, MM, M.Ag.
Ia lahir di Balai Mansiro, Guguak, Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, 15 Februari 1955.
Usianya kini 66 tahun.
Sosok Anwar Abbas adalah seorang pengajar, ulama, dan ahli ekonomi Islam Indonesia.
Ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia periode 2015-2020.
Juga salah satu Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah periode 2015-2020
Kini ia menjabat Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia.

Karier
Dosen Ekonomi Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta
Wakil Rektor II Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Jakarta