Tribun Sinjai
Sepekan, 10 Warga Sinjai Diringkus Polisi Gegara Narkoba
Sebanyak 10 warga Sinjai diciduk polisi karena narkoba dalam sepekan ini.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Sebanyak 10 warga Sinjai diciduk polisi karena narkoba dalam sepekan ini.
Pelaku kejahatan narkoba tersebut saat ini umumnya diringkus di pelosok kecamatan.
"Dalam sepakan terakhir ini, sudah ada 10 orang warga Sinjai ditangkap karena konsumsi dan miliki narkoba," kata Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, Kamis (25/2/2021).
Pertama ia mengungkap pelaku narkoba di Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur.
Selanjutnya anak buahnya menangkap pengguna dan pemilik sabu-sabu di Desa Lamattiriawang, Kecamatan Bulupoddo.
Selanjutnya menangkap warga asal Desa Alenangka dan Desa Puncak Kecamatan Sinjai Selatan.
Iwan menegaskan bahwa dirinya tidak akan melindungi warga yang terlibat narkoba.
Selain gencar menangkap pelaku narkoba hingga di pelosok Sinjai, Iwan Irmawan juga telah menguji tes urine untuk mengetahui anggota Polres Sinjai apakah tidak narkoba atau positif narkoba.
" Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di Polres Sinjai, siapa saja yang terlibat pasti akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Dalam tes narkoba itu, tidak ada anggota Polres Sinjai yang positif narkoba. (*)