Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

MUI

Profil Anwar Abbas Wakil Ketua MUI Minta Jokowi Dihukum Seperti Habib Rizieq Karena Kerumunan

Profil Anwar Abbas Wakil Ketua MUI Minta Jokowi Dihukum Seperti Habib Rizieq Karena Kerumunan

Editor: Mansur AM
DOK KOMPAS.COM
Cendikiawan Muslim, Anwar Abbas 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut profil Anwar Abbas, Wakil Ketua MUI Minta Presiden Jokowi dihukum seperti Habib Muhammad Rizieq Shihab pendiri FPI Karena Kerumunan di masa Pandemi Covid-19.

Ia meminta polisi tidak tebang pilih kepada pihak-pihak yang bisa memicu kerumunan di tengah masa sulit Covid-19.

Tak terkecuali kepada RI-1 Jokowi.

Sosok Anwar Abbas, Jokowi dan Habib Rizieq Shihab
Sosok Anwar Abbas, Jokowi dan Habib Rizieq Shihab (kolase net)

Sosok Anwar Abbas sedang jadi bahan perbincangan.

Ia bukan figur sembarangan. Saat ini menjabat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Anwar Abbas viral karena mempertanyakan kinerja kepolisian yang saat ini dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo menangani kasus kerumunan yang bisa memicu melonjaknya angka pendita Covid-19.

Sosok Anwar Abbas bahkan meminta polisi memperlakukan hukum yang sama terhadap Jokowi dengan Habib Rizieq Shihab pendiri FPI.

Baca juga: Biodata atau Profil Otis Hahijary, Bos TV yang Berikan Tas Mewah Hermes Rp 236 Juta pada Luna Maya

Baca juga: VTube Klaim 99% Legalitas Mau Selesai, Satgas Waspada Investasi: Masih Masuk Daftar Investasi Ilegal

Baca juga: Ikatan Cinta Malam Ini: Giliran Aldebaran Jadi Jahat, Bohong ke Andin Namun Ketahuan Gara-gara Reyna

Siapa Anwar Abbas?

Cendikiawan Muslim, Anwar Abbas
Cendikiawan Muslim, Anwar Abbas (DOK KOMPAS.COM)

Nama lengkapya Dr H Anwar Abbas, MM, M.Ag.

Ia lahir di Balai Mansiro, Guguak, Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, 15 Februari 1955.

Usianya kini 66 tahun.

Sosok Anwar Abbas adalah seorang pengajar, ulama, dan ahli ekonomi Islam Indonesia.

Ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia periode 2015-2020.

Juga salah satu Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah periode 2015-2020

Kini ia menjabat Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia.

Bendahara PP Muhammadiyah Dr Anwar Abbas
Bendahara PP Muhammadiyah Dr Anwar Abbas (TRIBUN TIMUR/ MUH HASIM ARFAH)

Karier

Dosen Ekonomi Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta

Wakil Rektor II Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Jakarta

Wakil Rektor IV Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Jakarta

Direktur Sumber Daya Manusia Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur

Mubalig Indonesia 

Pendidikan

S2 Ekonomi Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta

S2 Manajemen Universitas Muhammadiyah Jakarta

S3 Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta

Bandingkan Jokowi dan HRS

HRS saat ini ditahan karena salah satunya sangkaan memicu kerumunan.

Baca juga: Biodata atau Profil Otis Hahijary, Bos TV yang Berikan Tas Mewah Hermes Rp 236 Juta pada Luna Maya

Baca juga: VTube Klaim 99% Legalitas Mau Selesai, Satgas Waspada Investasi: Masih Masuk Daftar Investasi Ilegal

Baca juga: Ikatan Cinta Malam Ini: Giliran Aldebaran Jadi Jahat, Bohong ke Andin Namun Ketahuan Gara-gara Reyna

"Masalahnya Pak Jokowi juga sudah melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan oleh Habib Rizieq. Kalau Habib Rizieq ditahan karena tindakannya, maka logika hukumnya supaya keadilan tegak dan kepercayaan masyarakat kepada hukum dan para penegak hukum bisa tegak maka Presiden Jokowi tentu juga harus ditahan," kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).

"Tapi kalau Presiden Jokowi ditahan, negara bisa berantakan. Dan kalau Habib Rizieq ditahan, umatnya tentu juga akan berantakan. Padahal kita tidak mau bangsa dan negara serta rakyat dan umat kita berantakan," lanjut dia lagi.

Anwar pun mengingatkan siapapun untuk tidak mempermainkan hukum. Karena itu dalam kasus ini dia sekaligus menyarankan, demi keadilan maka hukuman bagi kedua tokoh tersebut bisa berupa sama-sama didenda ketimbang disanksi penahanan.

"Untuk itu Jokowi harus dihukum dengan dikenakan denda dan Habib Rizieq juga dihukum dengan dikenakan denda, sehingga dengan demikian masing-masing mereka tetap bisa bebas melaksanakan tugas dan aktivitasnya sehari-hari," kata Anwar.

Anwar menilai hukuman berupa denda lebih baik dan maslahat bagi para pelanggar ketentuan protokol kesehatan tersebut.

Sehingga, para pelanggar nantinya tetap bisa melaksanakan tugas sehari-harinya dan para pengikut serta pendukungnya pun tetap tenang.(*)

Baca juga: Biodata atau Profil Otis Hahijary, Bos TV yang Berikan Tas Mewah Hermes Rp 236 Juta pada Luna Maya

Baca juga: VTube Klaim 99% Legalitas Mau Selesai, Satgas Waspada Investasi: Masih Masuk Daftar Investasi Ilegal

Baca juga: Ikatan Cinta Malam Ini: Giliran Aldebaran Jadi Jahat, Bohong ke Andin Namun Ketahuan Gara-gara Reyna

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved