Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penembakan Cengkareng

Penyebab, Kronologi Polisi Brigadir Cornelius Siahaan Tembak TNI Pratu Martinus di Bar Cengkareng

Kronologi polisi Brigadir Cornelius Siahaan tembak TNI Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat di sebuah bar di Cengkareng, Jakarta Barat.

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER
Brigadir Cornelius Siahaan (kanan) dan KTA Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat (kiri). Kronologi polisi tembak TNI di sebuah bar di Cengkareng, Jakarta Barat. 

- Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan di tembakkan kepada ketiga korban secara bergantian.

- Kemudian pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan di jemput temannya dengan menggunakan Mobil.

- Pelaku sudah di amankan di Polres Jakarta Barat.

IPW: Hukum mati pelaku, copot Kapolres

Aksi brutal yang diduga dilakukan polisi koboi di Cengkareng dinilai menunjukkan Jakarta semakin tidak aman.

Dalam aksi brutal itu tiga orang tewas ditembak dan satu luka.

Menyikapi peristiwa ini, Indonesia Police Watch ( IPW ) mendesak, oknum polisi yang diduga sebagai pelaku penembakan dijatuhi hukuman mati dan Kapolres Jakarta Barat harus segera dicopot dari jabatannya.

Ada dua alasan kenapa Kapolres Jakarta Barat harus dicopot.

Pertama, sebagai penanggungjawab keamanan wilayah dia membiarkan ada kafe yang buka hingga pukul 04.00, padahal saat ini tengah pandemi Covid 19.

Kedua, Kapolres kurangan memperhatikan perilaku anak buahnya hingga terjadi peristiwa brutal yang diduga dilakukan anak buahnya di wilayah hukumnya.

Aksi brutal polisi koboi ini sangat memprihatinkan.

Sebab kasus tembak mati enam laskar FPI di Km 50 tol Cikampek saja belum beres, kini Polda Metro Jaya masih harus menghadapi kasus tembak mati tiga orang di Cengkareng.

Parahnya lagi korban yang ditembak oknum polisi itu adalah anggota TNI.

Untuk itu Polda Metro Jaya perlu bertindak cepat dan segera copot Kapolres Jakarta Barat yang bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.(*)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved