Jumlah Formasi CPNS & PPPK Tahun 2021: Pendaftaran Segera Dibuka
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 dipastikan akan segera dibuka.
"Kalau yang tahap pertama dulu cuma pakai passing grade saja, tapi untuk tahun 2021 saya belum tahu juga, nunggu permenpan-nya," kata Paryono.
Kebijakan Seleksi PPPK Tahun 2021
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, pernah menyampaikan sejumlah hal yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK.
"Saya harap ini dapat menjadi angin segar bagi guru-guru honorer yang sebelumnya belum mendapatkan kesempatan untuk menunjukkan kelayakannya. Untuk 2021 kita akan menjamin bahwa semua guru honorer akan bisa mengikuti tes seleksi ini dan akan diberikan beberapa kesempatan," kata Nadiem, dikutip dari Kompas.com.
"Di sisi daerah, kami juga berharap bahwa setiap pemerintah daerah dapat mengajukan formasi sebanyak-banyak sesuai dengan kebutuhannya yang benar karena anggarannya jika lulus seleksi akan dijamin oleh pemerintah pusat," lanjutnya.
Penerimaan guru PPPK ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar medapatkan penghasilan yang layak.
Nadiem juga menyampaikan, ada dua kriteria yang dapat mengikuti seleksi.
Pertama, guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Dapodik.
Kedua, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
"Ini juga termasuk guru eks tenaga honorer kategori 2 yang belum pernah lulus PNS atau P3K sebelumnya," jelasnya.
Berikut ini kebijakan seleksi PPPK tahun 2021:
1. Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.
Maka dari itu, agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai dengan pemerintah.
2. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.
Jika gagal pada kesempatan pertama, pendaftar dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali di tahun yang sama atau di tahun berikutnya.