Penembakan Cengkareng
IPW: 6 Laskar FPI Meninggal Belum Terungkap, Kini 3 Tewas Lagi Termasuk Pratu M, 'Hukum Mati Pelaku'
IPW: 6 Laskar FPI Meninggal Belum Terungkap, Kini 3 Tewas Lagi Termasuk Pratu Martinus, 'Hukum Mati Pelaku'
TRIBUN-TIMUR.COM - Polda Metro Jaya yang dipimpin Irjen Fadil Imran kembali jadi sorotan.
Kali ini kejadian di Cengkareng Jawa Barat.
IPW menyebut kasus penembakan 6 Laskar FPI belum tuntas, kini tiga orang lagi meninggal ditembak oknum polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Korban yang meninggal di antaranya Pratu Martinus anggota Denma Kostrad.
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak oknum polisi yang menjadi pelaku penembakan di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat dijatuhi hukuman mati.
Selain itu, Kapolres Jakarta Barat juga harus segera dicopot dari jabatannya.
“Ada dua alasan kenapa Kapolres Jakarta Barat harus dicopot. Pertama, sebagai penanggungjawab keamanan wilayah dia membiarkan ada kafe yang buka hingga pukul 04.00, padahal saat ini tengah pandemi Covid 19,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/2/2021).
“Kedua, Kapolres kurang memperhatikan perilaku anak buahnya hingga terjadi peristiwa brutal yang diduga dilakukan anak buahnya di wilayah hukumnya,” tambah Neta dilansir dari kompas.tv dengan artikel berjudul IPW Desak Kapolres Jakbar Dicopot dan Pelaku Penembakan di RM Kafe Cengkareng Dihukum Mati
Neta mengatakan, aksi brutal oknum polisi di sebuah cafe mengakibatkan 3 orang tewas dan 1 orang terluka. Insiden itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di RM Kafe yang terletak di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
“Pelaku diduga berinisial CS anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat. Sedangkan ketiga korban tewas adalah, Sinurat (Anggota TNI AD /Keamanan RM kafe), Feri Saut Simanjuntak (Bar Boy), dan Manik (Kasir RM Kafe), dan yang luka Hutapea (Manager RM kafe),” ungkap Neta.
“Dalam peristiwa penembakan itu ada tiga saksi. Rustam Effendi (Bartender RM kafe), Samsul Bahri (Keamanan RM kafe), dan Yakub Malik (Keamanan RM kafe),” terang Neta.
Neta lebih lanjut menuturkan aksi brutal ini berawal, saat pelaku (CS) datang sekira jam 02.00 WIB bersama temannya bernama PEGI. CS, diceritakan Neta langsung memesan minuman karena kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri.
Saat itu pihak kafe menanggih pembayaraan dari minuman yang dipesan CS, sebesar Rp.3.335.000. Tapi, CS menolak untuk membayar biaya minuman yang dipesannya.
Selanjutnya Sinurat selaku keamanan menegur CS dan terjadi cekcok mulut. Tiba-tiba, CS mengeluarkan senjata api dan menembak Sinurat (Anggota TNI AD /Keamanan RM kafe), Feri Saut Simanjuntak (Bar Boy), dan Manik (Kasir RM Kafe).
“Kemudian pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan di jemput temannya dengan menggunakan mobil. Namun saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kalideres Jakarta Barat,” ujar Neta.