Tribun Bantaeng
Dikawal Polisi, PN Bantaeng Eksekusi Lahan Sengketa di Tompobulu
Pengadilan Negeri (PN) Bantaeng, melakukan eksekusi lahan sengketa yang dimenangkan oleh Mo'minang Binti Bassoro dan kawan-kawan, Kamis, (25/2/2021).
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pengadilan Negeri (PN) Bantaeng, melakukan eksekusi lahan sengketa yang dimenangkan oleh Mo'minang Binti Bassoro dan kawan-kawan, Kamis, (25/2/2021).
Pihak bersengketa H. Mo'minang Binti Bassoro dan kawan kawan melawan Sangkilong Bin Basoneng dan kawan kawan.
Lahan kebun tersebut terletak di Kampung Lompo Batu Ni tabbang, Kelurahan Lembang Gantarangkeke, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.
Eksekusi lahan dikawal oleh personel Polres Bantaeng dipimpin Kabag OPS Polres Bantaeng, Kompol Jafar Tontong.
Panitera Pengadilan Negeri Bantaeng, Marhani mengatakan, bahwa hari ini tidak ada lagi pembahasan mengenai siapa pemilik lahan selain yang telah ditetapkan namanya dalam surat keputusan ini.
"Jadi kami datang mengesekusi lahan ini sesuai keputusan dan itu diatur oleh undang- undang", Kata Marhani kepada TribunBantaeng.com, Kamis, (25/2/2021).
Maharani membacakan, lahan kebun yang sempat bersengketa itu dieksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bantaeng Nomor : 9/ PDT.G / 2015 / PN Bantaeng tanggal 9 Agustus 2016 Jo.
Dan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 310 / PDT / 2016 / PT MKS tanggal 18 Januari 2017.
"Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 310 / PDT / 2016 / PT MKS tanggal 18 Januari 2017 tentang Putusan perkara Antara H. Mo'minang Binti Bassoro dan kawan kawan, Lawan Sangkilong Bin Basoneng dan kawan kawan, Dimana hasilnya dimenangkan oleh H Mo'minang," ucapnya.
Selama eksekusi lahan yang dilakukan berjalan dengan lancar tanpa hambatan yang signifikan.
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution
Warga Minta Solusi Abrasi, Kadis PUPR Bantaeng: Belum Ada Tanggapan dari Balai Pompengan |
![]() |
---|
Dampak Abrasi, Mayat Hilang di Pemakaman Desa Biangkeke Bantaeng |
![]() |
---|
Pemkab Bantaeng Perbolehkan Gelar Buka Puasa Bersama Selama Ramadhan |
![]() |
---|
Bupati Bantaeng Sebut PPID Cerminan Baik Buruknya Organisasi Pemerintah |
![]() |
---|
Lewat Aplikasi si Pandai Berobat di RSUD Bantaeng Bisa via Online, Tak Perlu Antri Lagi |
![]() |
---|