Penembakan Cengkareng
Buntut Bripka CS Tembak Pratu M, Jenderal Asal Toraja Larang Polisi ke THM Melanggar Dihukum Berat
Buntut Penembakan Cengkareng, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo larang Polisi masuk THM, terbukti melanggar dihukum berat
KRONOLOGIS KEJADIAN
Awalnya pelaku datang sekira jam 02.00 WIB bersama temannya yang bernama PEGI dan langsung memesan minuman, karena kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri lalu pelaku di tagih bill pembayaran minuman sebesar Rp.3.335.000,-
Namun pelaku tidak mau membayar, selanjutnya korban SINURAT selaku keamanan menegur pelaku dan terjadi cekcok mulut.
Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan di tembakkan kepada ketiga korban secara bergantian.
Kemudian pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan di jemput temannya dengan menggunakan Mobil dan pelaku sudah di amankan di Polsek Kalideres Jakarta Barat.
TINDAKAN YANG DILAKUKAN
1. Cek TKP dan mengamankan TKP.
2. Amankan saksi Melakukan interview terhadap para saksi.
3. Amankan BB
Divisi Propam Polri bakal menertibkan larangan anggota Polri memasuki tempat hiburan, minum minuman beralkohol dan penyalahgunaan narkoba.
Penertiban tersebut menyusul adanya peristiwa penembakan yang dilakukan oleh Bripka CS hingga menewaskan satu anggota TNI dan dua pegawai kafe di Cengkareng, Jakarta Barat.
"Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras termasuk narkoba," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Jenderal bintang dua asal Tana Toraja ini memastikan akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripka CS.
Proses PTDH terhadap oknum anggota Polsek Kalideres itu akan dilakukan oleh Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda Metro Jaya melalui Sidang Komisi Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002.
"Bid Propam Polda Metro Jaya dan Div Propam Polri akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat kepada yang bersangkutan," katanya.
Sementara itu Tim Inafis Polda Metro Jaya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang terhadap peristiwa penembakan di Kafe RM Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng.
Tim yang terdiri kurang lebih tujuh orang tersebut datang ke lokasi sekitar pukul 13.40 WIB.