Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Agus Rohman Dimutasi, Gegara Praka MS Jual Senjata ke KKB Papua?
Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Agus Rohman dimutasi, gegara Praka MS jual senjata ke KKB Papua?
36. Brigjen TNI Ahmad Faisal, dari Irdam IM menjadi Dirlitbang Pusterad.
37. Kolonel Inf Niko Fahrizal, dari Pamen Denmabesad menjadi Irdam IM.
38. Brigjen TNI Tria Wibawa, dari Dirjianbang Akmil menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).
39. Kolonel Inf Dwi Wahyudi, dari Paban VII/Binjahril Spersad menjadi Dirjianbang Akmil.
40. Mayjen TNI Raden Tjahya Komara, dari Ir Kostrad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).
41. Mayjen TNI Ilyas Alamsyah dari Dosen Tetap Unhan menjadi Ir Kostrad.
42. Mayjen TNI Gina Yoginda, dari Waka Bais TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).
43. Brigjen TNI Gangsar Supriyono dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).
38 Pati TNI AL
1. Laksda TNI Siswo Hadi S, dari Dekan Fakultas Keamanan Nasional Unhan menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).
2. Laksma TNI Dwi Aris Priyono, dari Direktur Data dan Informasi pada Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla menjadi Staf Khusus KSAL.
3. Kolonel Laut Enjud Darojat, dari Paban III Matkomlek Skomlekal menjadi Direktur Data dan Informasi pada Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla.
4. Kolonel Laut Phundi Rusbandi, dari Wadan Kodikopsla Kodiklatal menjadi Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Tengah Bakamla.
5. Laksma TNI Supendi, dari Bandep Ur Informasi dan Pegolahan Data Setjen Wantannas menjadi Karoum Setjen Wantannas.
6. Laksma TNI Imam Suyudi dari Dosen Ahli Latgab Kordos Sesko TNI menjadi Staf Khusus KSAL.
7. Kolonel Laut Isrovi, dari Pamen Sahli Teklog Sahli Kasal Bidang Iptek menjadi Dosen Ahli Latgab Kordos Sesko TNI.
8. Kolonel Laut Elka Setyawan dari Kapusoyu Sesko TNI menjadi Dirum Akademi TNI.
9. Laksma TNI Robert Wolter Tappangan, dari Staf Khusus Kasal menjadi Pa Sahli Tk III Bidang Banusia Panglima TNI.
10. Kolonel Laut Abdul Rivai Ras, dari Dosen Tetap Unhan menjadi Pa Sahli Tk II Sosbud Sahli Bidang Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI.
11. Brigjen TNI Bambang Sutrisno, dari Pati Sahli KSAL Bidang Sumda Hanneg menjadi Dirdok Kodiklat TNI.
12. Brigjen TNI Hasanudin dari Dirdok Kodiklat TNI menjadi Pati Sahli Kasal Bidang Sumda Hanneg. 13. Kolonel Mar Oni Junianto, dari Wadansatintel Bais TNI menjadi Dandenma Mabes TNI.
14. Laksma TNI Nur Fahrudin, dari Pati Sahli Kasal Bid. Iptek menjadi Staf Khusus KSAL.
15. Laksma TNI Ahmad Samsulhadi, dari Kadiskesal menjadi Pati Sahli Kasal Bidang Iptek.
16. Kolonel Laut Agus Guntoro, dari Karumkital Mth Diskesal menjadi Kadiskesal.
17. Laksma TNI Aswoto Saranang, dari Iropslat Irjenal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).
18. Kolonel Laut Nanang Eko Ismurdianto, dari Irut Ops It Opslat Itjenal menjadi Iropslat Itjenal.
19. Laksma TNI I Wayan Suarjaya, dari Dirjian Kodiklatal menjadi Pati Sahli Kasal Bidang Wilnas.
20. Laksma TNI Rachmad Jayadi, dari Danguskamla Koarmada II menjadi Dirjian Kodiklatal.
21. Kolonel Laut I Gung Putu Alit Jaya, dari Asops Pangkoarmada I menjadi Danguskamla Koarmada II.
22. Kolonel Laut Herjunianto, dari Kapokli Rumkital Rml Diskesal menjadi Pati Sahli Kasal Bidang Soskumdang.
23. Laksda TNI Nurhidayat, dari Dankodiklatal menjadi Dankodiklatal (validasi orgas).
24. Brigjen TNI (Mar) Lukman, dari Wadan Kodiklatal menjadi Wadan Kodiklatal (validasi orgas).
25. Kolonel Laut Bambang Supriyanto, dari Ir Kodiklatal menjadi Ir Kodiklatal (validasi orgas).
26. Kolonel Laut Aruman, dari Koorsahli Pushidrosal menjadi Kapok Gadik Kodiklatal (validasi orgas).
27. Laksma TNI Ali Triswanto, dari Dirdiklat Kodiklatal menjadi Dirdik Kodiklatal (validasi orgas).
28. Kolonel Mar Suherlan, dari Irut Lat It Opslat Itjenal menjadi Dirlat Kodiklatal (validasi orgas).
29. Kolonel Laut Budi Raharjo, dari Pamen Disadal Sbg Dansatgas Kapal Selam III Mabesal menjadi Dankodikdukum Kodiklatal (validasi orgas).
30. Kolonel Mar Endang Taryo, dari Paban IV Binkar Spersal mejadi Dankodikmar (validasi orgas).
31. Laksda TNI Agung Prasetiawan, dari Kapushidrosal menjadi Danpushidrosal (validasi orgas).
32. Laksma TNI Budi Purwanto, dari Wakapushidrosal menjadi Wadan Pushidrosal (validasi orgas).
33. Kolonel Laut Sahbudi, dari Ir Pushidrosal menjadi Ir Pushidrosal (validasi orgas).
34. Kolonel Laut Haris Djoko Nugroho, dari Dirops Surta Pushidrosal menjadi Kapokli Pushidrosal (validasi orgas).
35. Kolonel Laut Dyan Primana Sobaruddin, dari Dansatsurvei Pushidroasal menjadi Asopssurta Pushidrosal (validasi orgas). 36. Laksma TNI Lilik Suparyana, dari Kapok Sahli Koarmada III menjadi Irum Itjenal.
37. Laksma TNI Hendri S Suprianto, dari Ir Koarmada III menjadi Kapok Sahli Koarmada III.
38. Laksma TNI Toto Dwijaya Saputra, dari Irum Itjenal menjadi Ir Koarmada III.
33 Pati TNI AU
1. Kolonel Sus Muhammad Idri, dari Kabag Perancangan dan Harmonisasi I Roturdang Setjen Kemhan menjadi Karo Turdang Setjen Kemhan.
2. Marsma TNI Penny Radjendra, dari Kapusinfostrahan Bainstrahan Kemhan menjadi Karo Humas Setjen Kemhan.
3. Marsma TNI Syamsunasir, dari Pa Sahli Tk II Was Aspas Sahli Bidang Hubint Panglima TNI menjadi Dekan Fakultas Keamanan Nasional Unhan.
4. Kolonel Adm Ridwan Gultom, dari Paban II/Bindik Spers TNI menjadi Pa Sahli Tk II Was Aspas Sahli Bidang Hubint Panglima TNI.
5. Marsma TNI Akhmad Toha, dari Direktur Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Resiko Pemerintah pada Deputi Bidang Indentifikasi dan Deteksi BSSN menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).
6. Kolonel Lek Budi R Leman, dari Ir Kohanudnas menjadi Direktur Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Resiko Pemerintah pada Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN.
7. Marsma TNI Kustono, dari Wadan Kodiklatau menjadi Waasops Panglima TNI. 8. Marsda TNI Tri Bowo Budi Santoso, dari Pangkoopsau I menjadi Wadan Kodiklatau (validasi orgas).
9. Marsma TNI Tedi Rizalihadi S, dari Waasops Panglima TNI menjadi Pangkoopsau I
10. Marsma TNI Eko Dono I, dari Wadan Kodiklat TNI menjadi Wadan Kodiklat TNI (validasi orgas).
11. Marsma TNI Hariyanto Afif dari Dirlaik Puslaiklambangjaau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).
12. Kolonel Lek I BK Swagata Padangratha, dari Kadepstra Sesko TNI menjadi Dirlaik Puslaiklambangjaau.
13. Marsma TNI Daan Sulfi, dari Danlanud Mna menjadi Staf Khusus KSAU.
14. Marsma TNI Donald Kasenda, dari Kadispamsanau menjadi Danlanud Mna. 15. Kolonel Pnb Bambang Juniar Djatmiko, dari Danlanud Eli menjadi Kadispamsanau.
16. Marsma TNI Asril Samani, dari Waasintel KSAU menjadi Danlanud Eli.
17. Marsma TNI I Wayan Sulaba, dari Kas Kohanudnas menjadi Waasintel KSAU.
18. Marsma TNI Hendrikus Haris Haryanto, dari Danlanud Hasanuddin menjadi Kas Kohanudnas.
19. Marsma TNI Danet Hendriayanto, dari Direktur Bina Tenaga BNPP (Basarnas) menjadi Danlanud Hasanuddin.
20. Marsma TNI Arif Widianto, dari Staf Khusus Kasau menjadi Direktur Bina Tenaga BNPP (Basarnnas).
21. Marsda TNI M Khairil Lubis, dari Pangkohanudnas menjadi Asops KSAU.
22. Marsda TNI Novyan Samyoga, dari Pangkoopsau III menjadi Pangkohanudnas.
23. Marsma TNI Purwoko Aji Prabowo, dari Danlanud Hlm menjadi Pangkoopsau III.
24. Kolonel Pnb Bambang Gunarto, dari Paban VII/Dalpers Spers TNI menjadi Danlanud Hlm.
25. Marsda TNI Tatang Harlyansyah, dari Dankodiklatau menjadi Dankodiklatau (validasi orgas).
26. Kolonel Pnb Hikmat Karsanegara, dari Dirjiandiklat Seskoau menjadi Ir Kodiklatau (validasi orgas).
27. Kolonel Pnb Riadi Widyoko, dari Waasops Kaskogabwilhan I menjadi Kapoksahli Kodiklatau (validasi orgas).
28. Marsma TNI Hari Mursanto, dari Dirdiklat Kodiklatau menjadi Dirdik Kodiklatau (validasi orgas).
29. Kolonel Pnb Easter Hariyanto, dari Paban III/Jianlat Ditjian Kodiklatau menjadi Dirlat Kodiklatau (validasi orgas).
30. Kolonel Nav I Nyoman Suadnyana, dari Danlanud Smo menjadi Danpusdik Kodiklatau (validasi orgas).
31. Kolonel Pnb Agus Setiawan, dari Asops Kas Koopsau III menjadi Danlanud Smo (validasi orgas).
32. Kolonel Pnb Azhar Aditama D, dari Asops Kas Kohanudnas menjadi Danpuslat Kodiklatau (validasi orgas).
33. Kolonel Pnb Mohamad Satrio Utomo, dari Paban II/Ops Sopsau menjadi Danlanud Sri (validasi orgas).
Prajurit TNI jual senjata dan amunisi
Seorang oknum prajurit TNI dari kesatuan Yonif 731 Masariku, Kodam XVI Pattimura ikut terlibat dalam bisnis penjualan senjata dan amunisi kepada warga sipil yang diduga berhubungan dengan kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua.
Oknum prajurit TNI yang diketahui bernama Praka MS itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Denpom XVI Pattimura.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Kapomdam) Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy mengatakan, Praka MS ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam penjualan 600 butir amunisi kepada warga sipil.
“Soal kepemilikan 600 amunisi jadi untuk kepemilikannya ini dimiliki oleh Praka MS untuk kesatuan dari Yonif 733 Masariku, untuk yang bersangkutan saat ini sudah ditahan, karena tadi malam baru kami terima,” kata Paul, kepada waratwan di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021).
Praka MS diketahui menjual ratusan amunisi itu ke warga sipil bernama AT.
Selanjutnya, AT kemudian menjual kembali amunisi itu kepada J.
Kedua warga sipil tersebut telah ditahan di Polresta Pulau Ambon dan ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilkukan, J megaku ke penyidik bahwa senjata dan amunisi yang dibelinya baik dari anggota Polri maupun TNI itu akan dijual ke pihak KKB di Papua.
Ia membeberkan dari hasil pemeriksaan sementara, prajurit TNI tersebut mengaku mendapatkan ratusan amunisi yang dijualnya itu dari latihan menembak.
Menurut Paul, setiap kali mengikuti latihan menembak, tersangka kerap menyembunyikan amunisi yang diberikan kepadanya dan selanjutnya disembunyikan dan diambil kembali keesokan harinya setelah latihan menembak selesai.
“Setelah kami lakukan penyelidikan sampai saat ini yang bersangkutan mengaku mengumpulkan amunisi itu seorang diri tanpa melibatkan rekan-rekannya yang lain,” ujar dia.
“Bagaimana cara amunisi 600 di satu orang prajurit, jadi pada saat latihan menembak dia berusaha mengumpulkan munisi-munisi itu. Trik tersangka ini pada saat latihan menembak dia pergi setelah mendapatkan munisi lalu dia ambil dia sembunyikan, lalu selesai latihan besok paginya dia datang kembali untuk mengambil amunisi yang dia sembunyikan,” tambah dia.
Menurut Paul dari modus yang dilakukan itu, Praka MS bisa mengumpulkan sebanyak 200 butir peluru.
Sementara 400 peluru yang dijualnya hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Paul mengakui, pihaknya tidak tidak mudah mempercayai begitu saja pengakuan tersangka.
Karena itu, pihaknya masih terus melakukan pengembangan apakah ada rekan-rekan pelaku yang ikut tertlibat.
“Karena kami tidak bisa percaya itu semua dari latihan menembak. Kita juga tidak bisa percaya begitu saja bahwa dia bermain sendirian, jadi kami masih dalami mudah-mudahan nanti ada informasi lanjutan,” kata dia.
Paul mengatakan, Praka MS akan mendapat sanksi tegas berupa pemecatan.
“Apabila ada anggota TNI menjual amunisi ataupun senjata api dengan tujuan dan maksud apa pun apa itu, awalnya bukan untuk OPM atau bagaimana, tapi menjual amunisi hukumannya adalah pemecatan,” kata Paul.
Menurut Paul, kasus tersebut mendapat perhatian langsung dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Andika Perkasa.
Paul menegaskan, pihaknya tak akan menutupi kasus tersebut. Ia tak akan main-main dalam mengusut kasus itu.
"Dan perintah Bapak Panglima apa pun hukumannya tambahannya adalah pemecatan jadi tidak main-main,” ungkapnya.
Ia menambahkan ratusan amunisi itu dijual Praka MS ke KKB dengan harga jutaan rupiah.
Pihaknya masih mendalami kasus tersebut.(*)