Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Hari Terakhir Pendaftaran, Juniar Arge dan Fadil Ramaikan Bursa Ketua Golkar Makassar

Juniar Arge datang mengambil formulir pendaftaran dikawal 11 pemilik suara. Sementara Fadil Rezky datang mendaftar ditemani pengurus AMPI.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI
Juniar Arge datang mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua DPD II Golkar Kota Makassar, Senin (22/2/2021) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Panitia Musyawarah Daerah X Partai Golkar Kota Makassar resmi menutup pengambilan formulir pendaftaran bakal calon ketua, Senin (22/2/2021) sore tadi.

Hingga pukul 16:00 Wita, panitia mencatat ada empat pelamar yang mengambil formulir.

Mereka antara lain CEO PSM Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Ketua DPRD Andi Nurhaldin Halid, Juniar Arge, serta Ketua AMPI Makassar Fadil Rezky Noer Roid.

Juniar Arge dan Fadil Rezky Noer Roid mengambil formulir pendaftaran di hari terakhir, Senin (22/2/2021).

Juniar Arge datang mengambil formulir pendaftaran dikawal 11 pemilik suara. Sementara Fadil Rezky datang mendaftar ditemani pengurus AMPI.

Sementara Plt Ketua Golkar Makassar Muhammad Irianto Ahmad yang sempat disebut-sebut akan maju rupanya tidak mendaftarkan diri.

Penyerahan formulir pendaftaran bacalon Ketua Golkar Makassar akan berakhir pukul 16:00 Wita, Selasa (23/2/2021) esok.

Sejauh ini belum ada pelamar yang datang menyetor formulir pendaftaran.

"Besok waktu terakhir pengembalian formulir," kata Ketua Panitia Pengarah, Iswan Setiyo Utomo, Senin (22/2/2021).

Khusus, Appi (sapaan) sejatinya baru bergabung menjadi kader Partai Golkar pada Agustus 2020 lalu.

Ketika itu, Appi menerima kartu tanda anggota (KTA) Partai Golkar dari Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Roem Kono.

Artinya, menantu pendiri Bosowa Corp Aksa Mahmud itu belum setahun jadi kader.

Dalam Petunjuk pelaksanaan (Juklak) nomor 2 tahun 2020, syarat bakal calon ketua adalah kader Golkar sekurang-kurangnya satu periode atau lima tahun.

"Kalau tidak memenuhi syarat harus mendapat diskresi DPP karena ada verifikasi berkas oleh panitia," kata Ketua Panitia Pengarah, Iswan Setiyo Utomo.

Pada Juklak nomor 2 tahun 2020 pasal 49 tertuang ada 10 syarat yang harus dipenuhi calon yang akan menjadi ketua Golkar di Kabupaten/Kota

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved