Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Ternyata Bisa, Puasa Qadha Ramadhan Digabung dengan Puasa Senin Kamis, Berikut Niat dan Tata Caranya

Apakah bisa qadha ramadhan atau utang puasa Ramadan bisa digabung dengan puasa sunnah senin kamis?

Editor: Hasrul
Tribunnews.com
Ilustrasi Puasa- Ternyata Bisa, Puasa Qadha Ramadhan Digabung dengan Puasa Senin Kamis, Berikut Niat dan Tata Caranya 

Ingat, baca niat puasa qadha saja, jangan digabung dengan niat puasa lainnya.

Kapan Batas Waktunya?

Salah satu yang jadi pertanyaan yaitu sampai kapan batas waktu qadha puasa atau batas waktu bayar utang puasa Ramadhan?

Ini penjelasannya dilansir Tribun-timur.com dari buku berjudul Belum Qadha Puasa Sudah Masuk Ramadhan Berikutnya:

Seseorang yang tidak dapat melakukan puasa ketika Ramadhan, maka ia diwajibkan mengqadha puasanya. Kewajiban puasa tidak hilang meskipun masa wajibnya (hari-hari pada bulan Ramadhan) telah usai.

Kewajiban qadha ini juga tertuang dalam firman Allah:

فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan, (kemudian tidak puasa), maka wajib menggantinya pada hari-hari yang lain. (QS. Al-Baqarah : 184)

Dan juga terdapat perintah qadha puasa dalam hadist nabi:

كُنَّا نَحِيضُ عَلىَ عَهْدِ رَسُولِ الله r فَنُؤْمَرُ بِقَضاَءِ الصَّومِ

Dari Aisyah radhiyallahuanha berkata,"Dahulu di zaman Rasulullah SAW kami mendapat haidh. Maka kami diperintah untuk mengganti puasa. (HR.Muslim)

Qadha puasa berlaku bagi siapa saja yang memiliki kewajiban puasa namun tidak melakukanya.

Baik dikarenakan adanya udzur syar’i maupun sengaja dilakukan tanpa adanya udzur.

Jika seseorang melakukan hal yang membatalkan puasa karena lupa, maka ia tidak berdosa dan juga tidak batal puasanya.

Misalnya seseorang yang lupa minum di siang hari bulan Ramadhan sedangkan ia sedang berpuasa.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved