Pria Ini Nikahi Adik Calon Istri, Gegara Pengantin Lari dengan Kekasih Saat Acara, Ini Kejadiannya?
Gara-gara hal tersebut, keluarga pengantin wanita merasa malu dan malah menyodorkan anaknya yang masih bocah untuk menggantikan kakaknya yang kabur.
TRIBUNTIMUR.COM - Bagaimana jika kejadian ini menimpa Anda? Saat akan menikah, calon penganti wanita lari?
Tentu saja kondisi tersebut akan membuat calon pengantin pria kaget dan bingung wanitanya kabur jelang pernikahan.
Calon mempelai wanita tersebut kabur dari acara hanya beberapa menit sebelum pernikahan dimulai.
Wanita itu kabur demi menghindari pernikahan. Ia kabur bersama kekasih lamanya.
Gara-gara hal tersebut, keluarga pengantin wanita merasa malu dan malah menyodorkan anaknya yang masih bocah untuk menggantikan kakaknya yang kabur.
Pengantin pria di Odisha, India ini berujung menikahi adik mempelai wanita yang baru berusia 15 tahun.
Manuver mengejutkan itu terjadi setelah si calon istri diketahui kabur dengan pria lain yang merupakan kekasihnya.
Semuanya berawal pada Selasa petang (16/2/2021) di desa Malpada, si mempelai wanita tiba-tiba menghilang beberapa menit jelang pernikahan.
Semula, si pengantin pria yang berusia 26 tahun itu menunggu dan berharap calon istri itu akan segera kembali.
Namun karena tidak ada tanda dia bakal kembali, keluarga pengantin perempuan tiba-tiba menawarkan si adik yang baru berumur 15 tahun.
Dilansir dari India.com Jumat (19/2/2021), keluarga si pengantin berbuat senekat itu lantaran takut menjadi olok-olok di kampungnya.
Begitu pernikahan tersebut terlaksana, pemerintah distrik setempat dilaporkan datang dan langsung membawa si remaja.
Si remaja, yang bersiap mengikuti ujian Kelas 10, dijemput dan diselamatkan, demikian keterangan pejabat setempat, Sukanti Behera.
Behera menuturkan, baik keluarga gadis 15 tahun itu dan mempelai laki-laki sadar bahwa pernikahan anak adalah ilegal di India.
Dikutip The New Indian Express, Behera menuturkan keluarga pengantin pria juga mendapat penjelasan kalau anak itu masih di bawah umur, sehingga belum boleh menikah.