Tribun Makassar
Aliran Listriknya Dicabut, Pos Satpol PP Makassar Dipindahkan ke Taman Gajah
Aliran listrik di kantor gabungan Disperindag dan Satpol PP Makassar diputus sejak, Kamis (18/2/2021).
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
ist
Pencabutan aliran listrik di kantor gabungan Disperindag dan Satpol PP Makassar, Kamis (18/2/2021) lalu
Alasannya lantaran anggaran 2021 sementara berjalan dan proses pencarian.
"Entah kenapa diputus, karena kita biasanya sudah menyurat ke PLN untuk sementara tak melakukan pencabutan listrik. Sehubungan anggaran 2021 sementara berjalan, pencairan anggaran 2021," jelasnya.
Olehnya, ia meminta PLN memberi kompensasi kepada Kantor gabungan Satpol PP dan Disdag Makassar, untuk kembali menyalakan listriknya agar proses Pemerintahan kembali berjalan.
"Baru Januari ini menunggak, tapi kita biasanya menyurat untuk konpensasi dikabulkan oleh PLN tapi kenapa tahun ini diputus langsung. Ya mungkin miskomunikasi," terangnya.
Laporan tribuntimur.com,M Ikhsan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pencabutan-aliran-listrik-di-kantor-gabungan-disperindag-dan-satpol-pp-makassar.jpg)