Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

18 Ribu Polisi di Sulsel Bakal Dites Urine Massal, Kapan?

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram kepada Kapolda.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
ist
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Kombes Pol E Zulpan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram kepada Kapolda.

Surat telegram dikeluarkan usai tertangkapnya Kapolsek Astana Anyar dalam kasus penyalahgunaan atau peredaran narkoba.

Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2021. 

Surat itu ditandatangani oleh Kepala Divisi Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, hal ini untuk mengantisipasi adanya kasus serupa. Sehingga pimpinan Polri segera bertindak cepat dengan mengeluarkan surat telegram tersebut.

Sebagai upaya meningkatkan pengawasan di internal Polri dan ekseternal.

Di Sulsel sendiri, terdapat 24 Polres dengan jumlah personil sekitar 18 ribu lebih.

"Salah satu poinnya itu dengan membuat tes urin secara berkala. Tentunya ini akan ditindak lanjuti, tapi pelaksanaannya secara rahasia. Tentu kami akan lakukan secara masif di 24 Polres yang ada," ujar Kombes Pol Zulpan, Minggu (21/2/2021).

Menurutnya, kerahasian waktunya perlu dilakukan agar tidak ada personil yang melakukan persiapan sebelumnya.

"Jadi nanti dadakan, jangan sampai waktunya bocor, dan diketahui oleh anggota. Jadi Bidpropam dan Biddokkes yang akan melaksanakan itu, dan menyiapkan waktu dan tempatnya secara khusus," terangnya.

Ia pun mengimbau, personil Polda Sulsel secara khusus agar menjauhi hal tersebut (narkotika).

Sebab, menurut instruksi Polri dan Polda, sanksinya hanya ada 2 yaitu dipidanakan dan dipecat.

"Jadi kami harapkan, dengan adanya kasus di Bandung, tidak terulang lagi di wilayah kita, karena dampaknya akan merugikan yang bersangkutan, dan keluarganya," tutupnya.

Adapun telegram yang dikeluarkan oleh jajaran Polri, memuat 11 poin, yaitu;

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved