Tribun Makassar
Penyebab Gaji 2 Bulan Ratusan Satpol PP Kota Makassar Belum Dibayarkan
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Ismail Hajiali, menanggapi berita terkait gaji ratusan personel Satpol PP
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Ismail Hajiali, menanggapi berita terkait gaji ratusan personel Satpol PP yang belum terbayarkan.
Gaji itu terhitung untuk bulan Januari dan Februari 2021.
Menurut Ismail, tidak ada alasan keterlambatan gaji dibayarkan.
Pasalnya kata dia, masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah diberi kewenangan untuk membuat atau mengajukan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
"Lancar tidaknya pembayaran gaji dan tunjangan itu ditentukan masing-masing SKPD. Karena kan masing-masing SKPD yang membuat DPAnya," kata Ismail kepada tribun, Sabtu (20/2/2021) malam.
Ismail mengatakan, ketika DPA sudah dinyatakan lengkap maka tidak ada alasan baginya untuk tidak mendisposisi.
"Saya tidak ada berkas di atas mejaku yang saya biarkan menumpuk, bisa dicek. Kalau lengkap, pasti langsung didisposisi untuk serahkan ke bidangnya," ujarnya.
Ia mencontohkan sejumlah SKPD lain yang tidak mengalami keterlambatan pembayaran gaji ataupun tunjuangan.
Pasalnya, kata dia, SKPD tersebut cepat melengkapi DPA dan berkas administrasi yang dipersyaratkan.
"SKPD lain lancar semua. Bahkan untuk Maret ini sudah ada DPAnya untuk dibayarkan lagi," ungkapnya.
"Untuk gaji tenaga kontrak misalnya, itu kan ada namanya permohonan dana persiapan. Begitu juga untuk TPP yang PNS, itu kan harus juga dimasukkan dulu pelaporan administrasinya sesuai greatnya semua," sambung Ismail menjelaskan.
Terpisah, Kasubag Keuangan Satpol PP Kota Makassar, Asni yang dikonfirmasi, mengakui jika DPA untuk pengajuan pembayaran gaji tenaga kontrak dan TPP yang berstatus PNS, belum selesai atau dilengkapi.
"Iya, belum terbayar karena DPA belum selesai," ujar Asni.
Sebelumnya diberitakan, ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjerit.
Itu lantaran, sudah dua bulan gaji atau tunjungan mereka tidak kunjung dibayarkan.
Hal itu diungkapkan, Sekretaris Satpol PP Kota Makassar M Iqbal saat dikonfirmasi, Sabtu (20/2/2021) sore.
Menurut, gaji yang mestinya dibayarkan pada bulan Desember (2020) dan Januari (2021), hingga pertengahan Februari ini tidak kunjung dibayarkan.
"Belum ada kejelasan kapan dibayarkan, kasihan anggota di lapangan. Sudah dua bulan ini belum dibayarkan gajinya," kata M Iqbal.
Total kata M Iqbal, ada 702 anggota Satpol PP Kota Makassar berstatus kontrak belum menerima gaji.
"Kalau tidak salah ada 702 total tenaga kontrak. Gajinya perbulan itu Rp 1,5 juta per orang," ujarnya.
Kondisi itu, kata Iqbal sangat berdampak bagi personel Satpol PP yang berstatus kontrak. Utamanya, yang telah berkeluarga.
"Yang jomblo saja susah, apalagi yang sudah berkeluarga," bebernya.
Hal yang sama lanjut Iqbal, juga dialami oleh Satpol PP yang berstatus ASN atau pegawai negeri sipil.
"Kalau PNSnya itu ada 72 orang, juga belum dibayar tunjangan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai). Itu jumlahnta tergantung gretnya atau golongan dan kinerjanya," ungkap M Iqbal.
Satpol PP kata Iqbal, yang sejauh ini telah dilibatkan sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19, mestinya tidak mengalami penundaan pembayaran gaji itu.
"Tapi apa, anggota saja yang tiap hari itu sosialisasi di anjungan, itu tidak ada anggarannya mereka turun," tuturnya.
Ia pun berharap agar, gaji yang selama ini belum dibayarkan itu, dapat segera direalisasikan ke personelnya.