Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolsek Pesta Narkoba

'Tidak Pernah Ada Toleransi!', Jenderal Listyo Sigit Angkat Bicara Bahas Nasib Kompol Yuni Purwanti

'Tidak Pernah Ada Toleransi!', Jenderal Listyo Sigit Prabowo Angkat Bicara Bahas Nasib Kompol Yuni Purwanti eks Kapolsek Astana Anyar Bandung narkoba

Editor: Mansur AM
net
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kompol Yuni Purwanti 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masa depan oknum Kapolsek Pesta Narkoba dipastikan suram.

Tidak ada toleransi untuk Kompol Yuni Purwanti dan 11 anak buahnya yang kedapatan pesta narkoba di hotel.

Selain hukuman internal, Kompol Yuni pidana.

Penegasan ini disampaikan langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Jumat (19/2/2021).

Jenderal Sigit angkat suara terkait Kapolsek Astana Anyar, Polrestabes Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang ditangkap oleh Propam Polda Jabar, karena diduga nyabu bareng anggotanya.

Menurut dia, bagi anggota korps Bhayangkara, yang melakukan pelanggaran, tidak pernah ada toleransi.

"Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran. Saya kira jelas, kita tidak pernah ada toleransi," kata Jenderal Listyo Sigit, di Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat (19/2/2021).

Sigit menegaskan, Kompol Yuni Purwanti bersama jajarannya, apabila memang terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas.

Bahkan, terancam dipidana.

"Aturannya ada. Aturan internal Propam ada. Pidana juga ada," ungkap dia.

Diketahui, dalam pemberitaan media, Bid Propam Polda Jawa Barat menangkap belasan anggota Polsek Astana Anyar karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kasus ini berawal dari adanya salah satu anggota, yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Propam Polda Jabar kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan keterlibatan anggota lainnya, termasuk keterlibatan Kapolsek Astana Anyar.

Bareng Panglima TNI

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bersama Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto meninjau langsung pelaksanaan Posko Terpadu, Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, di Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman Jumat (19/2/2021).

Di Kalurahan, kedatangan Kapolri dan Panglima TNI disambut Lurah Maguwoharjo, Imindi Kasmiyanto, Plh Bupati sekaligus Sekda Sleman, Harda Kiswaya, dan Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved