Tribun Sulsel
Kanwil Kemenkumham Sulsel Bentuk Satgas SPIP
Turut Hadir dalam Kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Para pejabat Administrator
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebagai upaya peningkatan pelayanan publik, pencegahan korupsi, dan peningkatan nilai maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kanwil Kemenkumham Sulsel, membentuk Satgas SPIP di Kanwil dan 33 UPT Pemasyarakatan, Imigrasi Sulawesi Selatan dan Balai Harta Peninggalan, Kamis (18/02/21).
Kegiatan tersebut dirangkaiakan dengan Sosialisasi Target Tingkat Maturitas SPIP dan Workshop Penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Selatan yang menghadirkan narasumber, Siti Sofiatun Auditor Ahli Madya dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI dan Burhan Auditor Madya BPKP Sulsel serta Alfi Andry Korwas IPP 2 BPKP Provinsi Sulawesi Selatan.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto mengatakan, hasil pengujian maturitas SPIP oleh Itjen kemenkumham pada Kanwil Sulsel tahun 2020 skornya 3,6 terdefinisi level 3.
“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan nilai pada unsur SPIP yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, dan pemantauan pengendalian intern,” Kata Harun.
Lebih lanjut Harun mengimbau agar kedepan pemetaan dan mitigasi resiko agar dibuat sesuai dengan renstra Kemenkumham. Seperti bagaimana mitigasi resiko pengawasan orang asing pada UPT Imigrasi begitupun dengan mitigasi resiko pada lapas, Rutan, Bapas dan Rupbasan.
“Keberhasilan dari semua itu kucinya adalah komitmen pimpinan dan semua yang terlibat di dalam tim tersebut. Bertanggung jawab melakukan manajemen resiko denga menerapkan prinsip kehati-hatian," Ungkap Harun menutup sambutannya saat membuka acara.
Turut Hadir dalam Kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Para pejabat Administrator dan satgas SPIP Kanwil dan UPT.