Tribuners Memilih
Jubir Nurdin Abdullah: Pelantikan 11 Kepala Daerah Tunggu Juknis Kemendagri
Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan Veronica Moniaga angkat bicara terkait pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2020
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan Veronica Moniaga angkat bicara terkait pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2020.
Menurutnya, proses pelantikan masih menunggu petunjuk tehnis (Juknis) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Apakah dilakukan secara virtual atau dilantik di kantor gubernur dan di setiap wilayah. Pak Gubernur masih menunggu juknisnya,” kata Veronica via pesan WhatsApp, Kamis (18/2/2021).
Namun sesuai dengan arahan Dirjen Otda melakui surat Menteri Dalam Negeri yang pada Senin (15/2/2021), rencana pelantikan serentak via virtual, dan dilakukan pada Minggu keempat Februari.
Namun, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengagakan, calon pemenang Pilkada yang digelar 9 Desember 2020 lalu meminta dilantik secara langsung.
"Sekali lagi hal ini belum ada kepastian,” katanya.
Dari 12 kabupaten dan kota di Sulsel yang menggelar Pilkada serentak 2020, lanjut Vero, hanya 11 kepala daerah yang akan dilantik pada Februari ini.
11 daerah tersebut yakni, Makassar, Gowa, Maros, Pangkep, Barru, Bulukumba, Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara dan Tana Toraja.
Sedangkan Paslon kepala daerah Toraja Utara akan dilantik pada akhir Maret.
"Kenapa? Soalnya, masa jabatan kepala daerah untuk Kabupaten Toraja Utara baru berakhir pada 31 Maret,” katanya.
Ia menambahkan,mengenai tanggal pasti pelantikan, masih menunggu SK dari Kemendagri.
Memang mengenai surat edaran Kemendagri disampaikan pelantikan dilaksanakan minggu keempat Februari 2021.Bahkan sempat beredar tanggal 25 Februari.
"Tapi kami tetap menunggu SK dari kemendagri. Jadi masih tentatif namun mereka memberi range minggu keempat bulan ini. Bisa tanggal 25, 26, dan 27,” jelasnya. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad