Tribun Pinrang
Kronologi Warga Pinrang Tega Perkosa Adik Iparnya, Korban Sering Diancam Dibunuh
NA (18) warga Pinrang menjadi pelampiasan nafsu kakak iparnya sendiri, Abd. Rahman alias Ammang (28).
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - NA (18) warga Pinrang menjadi pelampiasan nafsu kakak iparnya sendiri, Abd. Rahman alias Ammang (28).
Ternyata pelaku Abd.Rahman menyetubuhi adik iparnya sebanyak 4 kali.
Diketahui, mereka tinggal bertiga bersama istri pelaku yang tidak lain kakak kandung dari korban.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengungkapkan kronologi pemerkosaan yang dilakukan pelaku kepada korban.
Pemerkosaan ini berawal saat pelaku dan korban berada di rumah yang sama.
Pelaku kemudian mengajak korban mendatangi rumah Kakak Korban yang saat itu mengadakan acara.
Setelah acara selesai, pelaku membonceng korban untuk pulang ke rumah bersama.
Namun dalam perjalanan, pelaku singgah di empang miliknya yang berada di Kampung Ammani, Desa Mattirotasi, Kecamatan Mattirosompe, Kabupaten Pinrang, Selasa, (08/12/2020) sekira pukul 22.00 Wita.
Ammang kemudian mengajak korban masuk kedalam gubuk (rumah empang) untuk disetubuhi.
NA menolak, tetapi Ammang mengancam akan membunuhnya jika tidak menuruti keinginannya.
NA yang mendapat perlakuan tidak senonoh itu sempat berteriak meminta pertolongan.
"Korban sempat berteriak. Namun pelaku kembali mengancam akan membunuhnya jika memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga," kata Iptu Deki, Rabu, (17/02/2021).
Masih bulan yang sama, lanjut Deki, korban kembali mendapatkan perlakuan tidak senonoh kedua kalinya di Kampung Katteong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.
"Kedua kalinya, pelaku menyetubuhi korban di dalam kamar mandi," imbuh Deki.
Masih bulan yang sama, pelaku kembali menyetubuhi korban untuk ketiga kalinya.
Saat itu, korban yang sementara menyapu kaget lantaran pelaku langsung menarik korban untuk masuk ke dalam WC.
"Korban sempat menolak. Namun pelaku kembali mengancam akan menusuk korban menggunakan pisau jika korban memberitahukan peristiwa ini kepada orang lain termasuk orang tuanya," tutur Deki.
Lagi, masih bulan yang sama. Korban kembali disetubuhi ke empat kalinya oleh pelaku.
Pelaku menyetubuhi korban di dalam gudang tempat penyimpanan motor.
Korban yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh dan berulang ini, akhirnya melaporkan perbuatan korban kepada salah seorang saudaranya.
“Salah seorang saudara korban ini menelpon ibunya dan menyampaikan kejadian tidak mengenakkan tersebut. Mendengar hal itu, ibu korban pun jauh-jauh datang dari Sulawesi Tengah untuk melihat anaknya dan melapor ke polisi,” pungkas Iptu Deki.
Polisi pun langsung menangkap Ammang tanpa perlawanan dan kini masih ditahan di Polres Pinrang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.