Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Kronologi Warga Pinrang Tega Perkosa Adik Iparnya, Korban Sering Diancam Dibunuh

NA (18) warga Pinrang menjadi pelampiasan nafsu kakak iparnya sendiri, Abd. Rahman alias Ammang (28).

Tayang:
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
ist
polisi menangkap pelaku pemerkosaan di pinrang 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - NA (18) warga Pinrang menjadi pelampiasan nafsu kakak iparnya sendiri, Abd. Rahman alias Ammang (28).

Ternyata pelaku Abd.Rahman menyetubuhi adik iparnya sebanyak 4 kali. 

Diketahui, mereka tinggal bertiga bersama istri pelaku yang tidak lain kakak kandung dari korban.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengungkapkan kronologi pemerkosaan yang dilakukan pelaku kepada korban. 

Pemerkosaan ini berawal saat pelaku dan korban berada di rumah yang sama. 

Pelaku kemudian mengajak korban mendatangi rumah Kakak Korban yang saat itu mengadakan acara. 

Setelah acara selesai, pelaku membonceng korban untuk pulang ke rumah bersama.

Namun dalam perjalanan, pelaku singgah di empang miliknya yang berada di Kampung Ammani, Desa Mattirotasi, Kecamatan Mattirosompe, Kabupaten Pinrang, Selasa, (08/12/2020) sekira pukul 22.00 Wita. 

Ammang kemudian mengajak korban masuk kedalam gubuk (rumah empang) untuk disetubuhi. 

NA menolak, tetapi Ammang mengancam akan membunuhnya jika tidak menuruti keinginannya. 

NA yang mendapat perlakuan tidak senonoh itu sempat berteriak meminta pertolongan. 

"Korban sempat berteriak. Namun pelaku kembali mengancam akan membunuhnya jika memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga," kata Iptu Deki, Rabu, (17/02/2021).

Masih bulan yang sama, lanjut Deki, korban kembali mendapatkan perlakuan tidak senonoh kedua kalinya di Kampung Katteong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang

"Kedua kalinya, pelaku menyetubuhi korban di dalam kamar mandi," imbuh Deki. 

Masih bulan yang sama, pelaku kembali menyetubuhi korban untuk ketiga kalinya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved