Tribun Pinrang
Kronologi Warga Pinrang Tega Perkosa Adik Iparnya, Korban Sering Diancam Dibunuh
NA (18) warga Pinrang menjadi pelampiasan nafsu kakak iparnya sendiri, Abd. Rahman alias Ammang (28).
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - NA (18) warga Pinrang menjadi pelampiasan nafsu kakak iparnya sendiri, Abd. Rahman alias Ammang (28).
Ternyata pelaku Abd.Rahman menyetubuhi adik iparnya sebanyak 4 kali.
Diketahui, mereka tinggal bertiga bersama istri pelaku yang tidak lain kakak kandung dari korban.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengungkapkan kronologi pemerkosaan yang dilakukan pelaku kepada korban.
Pemerkosaan ini berawal saat pelaku dan korban berada di rumah yang sama.
Pelaku kemudian mengajak korban mendatangi rumah Kakak Korban yang saat itu mengadakan acara.
Setelah acara selesai, pelaku membonceng korban untuk pulang ke rumah bersama.
Namun dalam perjalanan, pelaku singgah di empang miliknya yang berada di Kampung Ammani, Desa Mattirotasi, Kecamatan Mattirosompe, Kabupaten Pinrang, Selasa, (08/12/2020) sekira pukul 22.00 Wita.
Ammang kemudian mengajak korban masuk kedalam gubuk (rumah empang) untuk disetubuhi.
NA menolak, tetapi Ammang mengancam akan membunuhnya jika tidak menuruti keinginannya.