Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sinjai

Jam Kerja, Kantor Camat Pulau Sembilan Sinjai Justru Tertutup

Anggota DPRD Sinjai, Sulawesi Selatan menjumpai kantor Camat Pulau Sembilan tertutup saat hari kerja.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMBA
Anggota DPRD Sinjai Muhammad Wahyu 

TRIBUNSINJAI.COM, PULAU SEMBILAN- Anggota DPRD Sinjai, Sulawesi Selatan menjumpai kantor Camat Pulau Sembilan tertutup saat hari kerja.

Anggota DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu menemui hal itu saat ia berkunjung ke Kecamatan Pulau Sembilan pada pukul 10.00 Wita, Selasa (16/2/2022) kemarin.

Ia mendapati kantor Camat Pulau Sembilan sedang terkunci pagi itu. 

Wahyu memperoleh informasi dari warga setempat bahwa kantor tersebut belum dibuka sejak pagi kemarin.

Bahkan hingga legislator Partai Golkar itu pulang dari Pulau Seribu, kantor tersebut masih dalam keadaan tertutup. 

"Kantor camat tidak boleh ditutup karena ini menyangkut pelayanan umum kepada masyarakat," kata Muhammad Wahyu, Rabu (17/2/2021).

Masalah ini rencananya akan dibawa dalam rapat komisi di DPRD dan selanjutnya lembaga tersebut memanggi pihak Camat Pulau Sembilan.

Mereka ingin meminta camat Pulau Sembilan untuk menjelaskan masalah tidak dibukanya pelayanan di kantor itu.

Sebelumnya kantor Camat Pulau Sembilan juga pernah disegel masyarakat karena sedang tutup dihari kerja. 

Setelah disegel barulah pegawai dikantor itu membukanya seperti kantor lain.

Sementara Camat Pulau Sembilan, Syahrul Paesa belum merespon saat dikonfirmasi.

Begitupula pesat WhatsApp juga belum dibalas.

Kantor Camat Pulau Sembilan berada di Pulau Kambuno. Kantor itu satu kompleks dengan Puskesmas Pulau Sembilan dan Polsek Pulau Sembilan.

Pulau Sembilan dapat tempuh dari daratan Kabupaten Sinjai 30 menit hingga satu jam jika cuaca membaik.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved