Tribun Makassar
Wawancara Ekslusif Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, Bahas Ranperda Hingga Pelantikan Walikota
Ketua DPRD Rudianto Lallo menyempatkan dirinya mengunjungi kantor Tribun - Timur di Jl Cendrawashi, Makassar.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua DPRD Rudianto Lallo menyempatkan dirinya mengunjungi kantor Tribun - Timur di Jl Cendrawashi, Makassar.
Kunjungan tersebut dilakukan pada (9/2/2021), bertepatan dengan Hut ke 17 tahun Tribun Timur.
Pada kesempatan tersebut, Tribun Timur berkesempatan untuk mewawancarai Rudianto, terkait kesibukannya belakangan ini, hingga tensi politik di Makassar yang baru memanas belakangan ini.
Lagi sibuk apa di DPRD Makassar saat ini?
Minggu ini jadwalnya, sosialisasi Perda, atau Sosper biasanya singkatannya. DPRD itu kan salah satu fungsinya, fungsi legislasi, selain kita buat Perdanya. Tentu wajib juga kita sosialisasikan, Perda apa saja yang telah kita buat.
Ada gambaran barangkal, kedepan Perda apa saja yang dibuat?
Tahun ini 20 Ranperda, yah memang kadang-kadangkan, kuantitasnya cukup tinggi, tapi fakta di lapangan karena waktu, prosesnya panjang, sekitar 6 bulan, sehingga kita biasa menyelesaikan kurang lebih 10 (Perda).
Yah itu bagian dari tanggung jawab kita, sebagai anggota DPR, yang punya fungsi legislasi.
Sebenarnya, kalau bicara soal pengaturan ini, dalam suatu wilayah semakin sedikit kita buat, sebenarnya lebih bagus. Itu pertanda kalau di wilayah itu pengaturannya sudah bagus.
Jadi selama ini banyak kesalapahaman, menganggap kalau Perda sedikit berarti kurang bagus kinerja DPR?
Itu tafsir yang keliru sebenarnya menilai, kualitas DPR dari kuantitas Perda, padahal kalau saya sendiri semakin sedikit Perda yang dibuat, semakin bagus wilayah itu, berarti tidak perlu lagi yang banyak kita atur.
Apalagi kan sekarang pak Jokowi ini, menggagas Omnibus Law, menggabungkan banyak regulasi (dalam satu aturan yang saling berkaitan).
Tidak menutup kemungkinan nanti, pak wali yang akan datang memikirkan itu, Omnibus Perda, yaitu menggabungkan banyak Perda yang saling berkaitan.
Dan pak Danny sudah pernah bicara sama saya soal itu, dan saya bilang "bagus pak wali, agar perda-perda kita ini tidak saling tumpang tindih" jangan sampai Perda A dan B saling bertentangan.
Contoh soal terkait investasi, perijinan dan sebagainya, ini lebih baik digabung saja, mungkin meliputi banyak dinas kan.