Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Sudah Bisa Divaksin, Dinkes Bantaeng Data Nakes Usia 60 Tahun

Vaksinasi untuk Nakes usia 60 tahun telah dibolehkan sehubungan dengan keluarnya persetujuan dari BPOM

Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD NASUTION
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr Armansyah. 

Menurutnya, bagi mereka yang ditunda pada penyuntikan vaksin pertama tetap bisa diberikan  vaksin pada penyuntikan kedua.

Nantinya, penyuntikan vaksin kedua bakal dilakukan yang dijadwalkan pada 16 Februari 2020.

"Mulai 16 Februari Suntik kedua. Bagi yang tunda divaksin masih bisa berikan pada penyuntikan kedua apabila penyebab di tundanya teratasi," jelasnya.

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved