Penanganan Covid
Sudah Bisa Divaksin, Dinkes Bantaeng Data Nakes Usia 60 Tahun
Vaksinasi untuk Nakes usia 60 tahun telah dibolehkan sehubungan dengan keluarnya persetujuan dari BPOM
Editor:
Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD NASUTION
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr Armansyah.
Menurutnya, bagi mereka yang ditunda pada penyuntikan vaksin pertama tetap bisa diberikan vaksin pada penyuntikan kedua.
Nantinya, penyuntikan vaksin kedua bakal dilakukan yang dijadwalkan pada 16 Februari 2020.
"Mulai 16 Februari Suntik kedua. Bagi yang tunda divaksin masih bisa berikan pada penyuntikan kedua apabila penyebab di tundanya teratasi," jelasnya.
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak