Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Sudah Bisa Divaksin, Dinkes Bantaeng Data Nakes Usia 60 Tahun

Vaksinasi untuk Nakes usia 60 tahun telah dibolehkan sehubungan dengan keluarnya persetujuan dari BPOM

Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD NASUTION
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr Armansyah. 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Vaksinasi Covid-19 tahap pertama yang diprioritaskan bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) masih sementara berjalan di Kabupaten Bantaeng.

Namun, sasaran vaksinasi saat ini bakal bertambah karena akan menyasar Nakes Lanjut Usia (Lansia) atau usia 60 tahun ke atas untuk diberikan vaksin.

Hal itu dilakukan berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Nomor : HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid Dan Penyintas Covid-19 Serta Sasaran Tunda.

Vaksinasi untuk Nakes usia 60 tahun telah dibolehkan sehubungan dengan keluarnya persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Olehnya itu, Dinkes Bantaeng kini sementara melakukan pendataan Nakes usia 60 tahun untuk dilakukan penyuntikan vaksin.

"Sudah ada surat edaran baru Nakes usia 60 tahun sudah bisa divaksin. Saat ini sementara dilakukan pendataan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr Armansyah, kepada TribunBantaeng.com, Minggu, (14/2/2021).

Dalam surat edaran Kemenkes disebutkan, bahwa kelompok Lansia dapat diberikan vaksin sebanyak dua dosis.

Setelah pemberian vaksin dosis pertama, dapat diberikan vaksin dosis kedua dengan interval waktu selama 28 hari.

Selain itu, juga disebutkan bahwa kelompok Komorbid atau penyakit bawaan seperti hipertensi dapat divaksinasi kecuali tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg.

Kemudian, orang dengan penyakit bawaan diabetes juga dapat divaksin sepanjang belum ada komplikasi akut. Dan untuk penyintas kanker tetap dapat dilakukan vaksinasi.

Bagi penyintas Covid-19 juga tetap dibolehkan untuk divaksin apabila telah sembuh lebih dari waktu tiga bulan.

Dan vaksinasi bagi ibu yang sedang menyusui juga dapat dilakukan penyuntikan vaksin.

Dikatakan Armansyah, kini peserta vaksinasi yang telah hadir hingga 12 Februari 2021 sebanyak 1286 orang.

Namun, hanya sebanyak 737 orang telah divaksin. 326 orang tunda dan 223 orang batal divaksin.

"Vaksinasi dilakukan selama hari kerja sejak 2 Februari lalu. Akumulasi hingga tanggal 12 Februari 2021, 737 orang sudah divaksin dari 1286 peserta, sisanya 326 orang tunda dan 223 orang batal," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved