Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Sulsel

Hari ini Sidang Pembacaan Putusan MK, Bawaslu Sulsel Ikut Via Daring

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang Pengucapan Putusan atau Ketetapan terhadap 33 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Darah 2020

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
ISTIMEWA
Bawaslu Sulsel mengikuti sidang Pengucapan Putusan atau Ketetapan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Darah 2020 via daring di kantornya Jl AP Pettarani Makassar, Senin pagi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang Pengucapan Putusan atau Ketetapan terhadap 33 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Darah 2020 pada Senin (15/2/2021) mulai pukul 09.00 Wita sampai selesai.

Pukul 09.00 Wita ada 14 perkara yang dibacakan putusannya. Tiga diantaranya dari Sulsel. Yakni Bulukumba, Pangkep dan Luwu Utara.

Sidang pleno tersebut akan digelar secara daring yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dengan menerapkan protokol kesehatan dan sesuai tata tertib persidangan.

Sementara itu Bawaslu Sulsel mengikuti sidang Pengucapan Putusan atau Ketetapan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Darah 2020 via daring di kantornya Jl AP Pettarani Makassar, Senin pagi.

Anggota Bawaslu Sulsel, Amrayadi mengatakan, untuk sidang hari ini digelar perkara Pilkada Bulukumba, Pilkada Pangkep dan Pilkada Luwu Utara.

"Pembacaan putusan baik dismiss maupun yang lanjut hingga pemeriksaan pokok perkara," ujar Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sulsel.

Menurutnya proses sidang masih berjalan di MK.

"Kita tunggu hasilnya saja," ujar lelaki berkacamata itu.

Sementara pembacaan putusan perkara PHP Kepala Daerah di Luwu Timur dan Barru akan digelar Rabu (17/2/2021) pukul 14.00 Wita. (tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved