Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Pemkot Makassar Rahasiakan 12 Nama ASN Ikut Lelang Jabatan, Pengamat: Itu Melanggar

Sebanyak 12 pejabat ikut berpartisipasi mengikuti lelang jabatan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
Saldi/Tribun Timur
Plt Kepala BKPSDM Makassar, Basri Rakhman 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 12 pejabat ikut berpartisipasi mengikuti lelang jabatan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Basri Rakhman, enggan menyebut nama pejabat yang mendaftar.

Alasannya, mereka tak ingin identitasnya diketahui.

“Sudah 12 orang yang mendaftar, minta maaf juga (tidak bisa sebut namanya) karena peserta juga minta disilent,” kata Basri, Kamis (11/2/2021).

Basri menuturkan, peserta lelang yang mendaftar berasal dari berbagai jabatan. Mulai dari camat, kepala bidang, hingga sekretaris dinas (sekdis).

“Tidak begitu rinci, bervariasi. Ada camat, sekretaris dinas, ada juga kepala bidang,”papar Basri.

Pengamat Kebijakan Publik, Adnan Nasution mengatakan, Pemkot Makassar dinilai keliru jika nama pejabat yang menjadi pendaftar lelang jabatan eselon II tidak diungkapkan.

Pemkot melalui Panitia Seleksi (Pansel) maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), sebagai penyelenggara harus transparan. 

Dan segala proses tahapan lelang harus diketahui oleh publik.

"Kalau tertutup itu seperti membeli sapi dalam karung. Kalau kita mau beli sapi kan mesti terbuka," ujar Adnan saat dihubungi, Sabtu (13/2/2021).

"Tetapi kalau seperti itu, yah sama dengan melanggar UU No 5 Tahun 2014, itu dasar dalam hal lelang jabatan atau job tender. Juga UU Sistem Keterbukaan Informasi," lanjutnya.

Dosen FISIPOL Unhas ini menyebut, informasi lelang jabatan yang ditutupi justru diduga ada maladministrasi atau penyelewengan kebijakan. 

Bahkan, ia curiga telah ada yang menitipkan orang untuk mendapatkan jatah jabatan.

"Boleh jadi ada pesanan atau titipan, karena kalau terkesan ditutupi pasti karena ada sesuatu. Makanya sebagian orang mendesak agar (lelang) dihentikan," katanya.

Apabila ada kejanggalan dari lelang tersebut, masyakarat atau pihak manapun bisa melaporkan ini ke instansi terkait. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved