Kronologi Debt Collector Tewas Berkelahi dan Beginilah Chat-nya di Grup WhatsApp
Kronologi debt collector tewas berkelahi dan beginilah chat-nya di grup WhatsApp.
Irwan mengungkapkan selama tiga bulan pelariannya, SBR sempat berpindah-pindah.
Ia diciduk oleh tim buru sergap yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Achmad Sugeng dan Ipda Nurwandi di wilayah Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Saat ditangkap, SBR sedang bekerja menjadi pelayan martabak.
Menurut keterangan SBR, ia memilih kabur karena takut ditangkap aparat kepolisian.
Ia mengatakan peristiwa itu dipicu dari percakapan di WhatsApp.
"Awalnya ada perkataan korban yang tidak enak di WhatsApp terus saya diajak single (duel) sampai berkelahi," kata SBR, Jumat (12/2/2021) dini hari di Mapolres Pekalongan Kota.
SBR yang merupakan warga Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, adalah tersangka tunggal dalam kasus penganiayaan Bambang Siswanto, warga Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.
"Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujar Irwan.(*)