Aju Janda
Abu Janda dan Natalius Pigai Damai, KNPI Tegaskan Tak Mau Cabut Laporan Polisi karena Alasan Ini
KNPI tegaskan tak mau cabut laporan polisi meski Abu Janda dan Natalius Pigai sudah berdamai. Polisi diminta tak ragu mengusut
TRIBUN-TIMUR.COM - KNPI tidak akan mencabut laporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda meski yang bersangkutan sudah bertemu dengan Natalius Pigai.
KNPI tegaskan tak mau cabut laporan polisi meski Abu Janda dan Natalius Pigai sudah berdamai. Polisi diminta tak ragu mengusut.
Sikap rasis pada diri seseorang dinilai sangat sulit dihapus karena sudah menjadi bagian dari karakter seseorang.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPP KNPI Wellem Ramandei.
Sebagai organisasi kepemudaan yang menjunjung tinggi kebhinekaan dan persatuan, kata dia KNPI berharap aparat kepolisian tidak ragu menindaklanjuti laporan mereka.
"Saya percaya, aparat hukum akan bertindak adil dan jika terbukti bahwa cuitan itu bernada rasis, maka polisi tidak perlu pandang bulu dalam menegakkan hukum di negeri ini," kata Wellem Ramandei dalam jumpa pers bertajuk "Stop Racism: We Love Indonesia" yang digelar di Kantor DPP KNPI, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Dirinya juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadikan kasus Abu Janda sebagai momentum realisasi janjinya.
"Kalau Pak Sigit kemarin bilang hukum akan tajam ke atas, inilah saatnya," tegasnya.
Wakil Ketua Umum DPP KNPI Amin Ngabalin menambahkan, bahwa upaya KNPI melaporkan cuitan Abu Janda yang diduga bermuatan rasis bertujuan agar mencegah situasi seperti ini terjadi lagi.
Jangan sampai, lanjut Amin, timbul preseden miring terhadap kepolisian dalam menyikapi persoalan ini. "Kalau ini tidak disikapi, kami jadi warga negara kelas tiga di negara ini. Seakan-akan ada perlakuan istimewa kepada seorang Abu Janda," tandasnya.
Dia menambahkan, DPP KNPI telah banyak menampung aspirasi-aspirasi dari para pemuda Papua yang ingin ucapan Abu Janda ditindak secara hukum.
"Senin depan para pemusa Papua bergerak di Polda Papua Barat. Aksi tersebut untuk mengingatkan. Tolong lakukan tindakan tegas," pintanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Haris Pertama juga mengomentari pertemuan antara Natalius Pigai dengan Abu Janda yang difasilitasi oleh Sufmi Dasco dari Partai Gerindra. Haris mempertanyakan sikap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai melalui akun twitternya @knpiharis, Rabu (10/2).
"Tweet kau di bawah ini selalu mengidentikkan saat kau di hina maka masyarakat Papua di hina…," cuitnya dalam akun tersebut seperti dikutip, Kamis (11/2).
Haris juga menyebutkan, saat warga Papua dan sebagian warga Indonesia lainnya membela Natalius dalam kasus dugaan rasis.
Malah Natalius bersedia melakukan pertemuan dengan terlapor diduga pelaku rasis.
"Lalu saat kau sudah dibela sama masyarakat Papua dan Pemuda Indonesia… ehhh kau makan bersama dengan si Rasis. Ada apa ini kk manisss ??? “Pakai Tanda Tanya Lagi", sebutnya sambil menautkan cuitan lama Natalius Pigai.
Seperti diketahui, Abu Janda dilaporkan oleh KNPI dengan dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap Natalius Pigai.
Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA) juncto Pasal 310 dan/atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Bagaimana kelanjutan kasus Abu Janda?
Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda dilaporkan dua kasus ujaran kebencian.
Kasus pertama terkait dugaan rasis / penghinaan kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Kasus kedua Abu Janda juga dilaporkan ke Mabes Polri terkait ujaran kebencian lewat kicauan Abu Janda tentang 'Islam Arogan'.
“Kita tunggu penyidik,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, di Mabes Polri, Kamis (11/2/2021).
Nantinya, sambung Rusdi, penyidik akan membuat jadwal dan lain sebagainya serta tindakan-tindakan lanjutan kasus ini.
“Tentunya penyidik yang akan melalukan itu semua,” terangnya.
Jenderal Polri bintang satu ini juga belum bisa menyampaikan apakah penyidik akan memanggil saksi lain.
Pun dengan langkah-langkah penyidik dalam penuntasan kasus ini.
“Jadi kita tunggu saja langkah-langkah dari penyidik dan lain sebagainya kita tunggu info itu,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, Abu Janda sudah dua kali dipanggil penyidik.
Baik untuk kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai maupun pernyataan ‘Islam arogan’.
Sementara, Abu Janda dan Natalius Pigai sendiri sudah bertemu dan sepakat damai serta membangung negeri.
Dalam pertemuan tersebut, kedunya tak terlihat sama sekali tengah berseteru sebagaimana di media sosial.
Natalius Pigai melalui akun Twitter pribadinya menganggap Abu Janda sebagai sosok yang ‘lihai’.
Pertemuan Abu Janda-Natalius Pigai itu dilakukan di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (8/2).
“Dalam hukum pidana objeknya harus jelas. Abu Janda bertanya evolusi selesai belum?” cuitnya, Selasa (9/2).
Pigai menegaskan bahwa pernyataan Abu Janda itu adalah rasis tapi bertanya.
“Memang isinya rasis tapi bertanya. Itu tidak mungkin ada delik hukum,” sambungnya.
Pigai menuturkan, pertemuan dimaksud dilakukan lantaran ada permintaan dari Abu Janda.
“Beliau (Abu Janda) yang minta bertemu,” beber dia.
Permintaan pertemuan itu pun akhirnya disanggupi Natalius Pigai.
“Saya pemimpin dan intelektual yang sangat rasional dan tidak mungkin saya tolak untuk menerimanya. Apalagi saya bukan pelapor!” tandasnya. (tribun-timur.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KNPI Pastikan Tak Cabut Laporan Polisi Terhadap Abu Janda