Apa Kabar Kasus Edhy Prabowo dan Juliari Batubara? Penjelasan KPK
Apa kabar kasus dugaan suap perizinan ekspor benih benih lobster Edhy Prabowo dan Bansos Covid-19 Juliari Batubara? Diterlantarkan? Penjelasan KPK
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK, atas dua kasus.
Pengaduan dilayangkan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman tersebut dibenarkan Plt Juru KPK Ali Fikri.
Aduan tersebut terkait dugaan penelantaran izin penggeledahan oleh penyidik KPK yang menangani kasus dugaan suap perizinan ekspor benih benih lobster dan pengadaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
"Setelah kami cek benar ada laporan pengaduan dimaksud," kata Ali melalui keterangannya, Kamis (11/2/2021).
Ali mengatakan, KPK menghargai aduan yang disampaikan Boyamin tersebut sebagai peran serta masyarakat dalam mengawasi penanganan perkara oleh lembaga antirasuah.
Meski begitu, Ali menekankan segala proses penyelesaian perkara yang dilakukan KPK selalu mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Ia menambahkan, kegiatan penyidikan yang dikakukan KPK juga tidak harus disampaikan secara detail kepada publik.
"Karena tentu ada beberapa bagian dari strategi penyidikan perkara yang masih berjalan yang itu bagian dari informasi yang dikecualikan sebagaimana ketentuan UU keterbukaan informasi publik," katanya.
Sebelumnya, MAKI mengadukan penyidik KPK yang menangani kasus dugaan suap perizinan ekspor benur lobster dan pengadaan bansos ke Dewan Pengawas KPK.
“Kami mengadukan penyidik perkara korupsi ekspor benur Kementerian Kelautan dan Perikanan tersangka Edhy Prabowo dan kawan-kawan diduga menelantarkan izin penggeledahan yang telah diberikan oleh Dewas KPK,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangannya, Rabu (10/2/2021).
Hal tersebut, kata dia, diduga juga terjadi dalam penanganan kasus korupsi pengadaan bansos di Kementerian Sosial dengan tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan.
Ia menganggap dugaan penelantaran izin penggeledahan tersebut berdasarkan pemantauan pemberitaan media massa.
Kini media sangat sedikit memberitakan kegiatan penggeledahan dalam dua kasus tersebut.
“Kami berkeyakinan Dewas KPK telah banyak memberikan izin penggeledahan dalam dua perkara tersebut.
Jika boleh menduga kami memperkirakan adanya puluhan izin penggeledahan pada dua perkara tersebut.