Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Ojol Penganiaya Bayi 14 Bulan di Makassar Ditangkap

Akibat penganiayaan itu kata Kompol Jamal, sang bayi GY haru menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka yang diderita.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Panakukkang, berhasil menangkap pelaku penganiaya balita berusia satu tahun dua bulan GY, Selasa (9/2/2021) sore.

Pelaku bernama, Rehan Parandi (21) warga Jl Urip Sumoharjo, Makassar.

Rehan yang merupakan kekasih atau pacar dari ibu GY, ST (19), ditangkap saat beristirahat usai mengemudi ojek online di rumah temannya, Jl AP Pettarani, Makassar.

"Jadi pelaku (Rehan) ditangkap oleh Tim Resmob di salah satu tempat yang diduga merupakan teman ojek online pelaku," kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Fathur Rakhman.

Akibat penganiayaan itu kata Kompol Jamal, sang bayi GY haru menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka yang diderita.

"Jadi untuk kondisi korban, tadi malam kami antar visum di RS Bhayangkara. Namun dari hasil observasi dokter, harus dilakukan rawat inap. Jadi untuk korban sekarang dilakukan rawat inap," ujarnya.

Pihaknya pun mengaku, telah berkomunikasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk kelanjutan penanganan korban.

"Alhamdulillah, dari P2TP2A mendukung masalah perawatan dan untuk trauma healiang korban ini," tuturnya.

Akibat perbuatannya, Rehan dijerat  Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 85, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Terpisah, Rehan yang diinterogasi polisi mengaku, melakukan penganiayaan itu lantaran jengkel dengan tangisan GY.

"Seringki menangis, pukul pakai tanganku pak. Baru dua tiga kali saya pukul, pertama pahanya baru (wajahnya)," kata Rehan.

Rehan mengaku tinggal sekamar dengan ST dan bayinya GY sejak Januari lalu.

Alasannya Rehan dan ST tinggal sekamar tampa hubungan pernikahan lantaran keduanya menjalin hubungan asmara sejak Desember 2020.

ST yang ditinggal cerai suaminya tinggal di kamar kos. Namun, Karana kamar kosnya telah habis masa waktu sewa, ia pun memilih tinggal di kosan Rehan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved