Guru Honorer Bone Dipecat Gegara FB
Nasib Hervina Guru Honorer Bersyukur Posting Gaji Rp 700 Ribu 4 Bulan, Tapi Ujungnya Malah Sedih
Sosok Hervina guru honorer SD 169 Desa Sadar Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Bone mendadak terkenal gara-gara dipecat setelah unggah status FB
Sosok Hervina guru honorer SD 169 Desa Sadar Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Bone mendadak terkenal gara-gara dipecat setelah unggah status FB
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Anda guru honorer sebaiknya berhati-hati mengunggah status di media sosial.
Boleh jadi unggahan kamu disalahartikan berujung hal menyedihkan.
Seperti kasus yang menimpa guru honorer asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ini, Hervina binti Ambo Tuwo.
• Pendaftaran CPNS Dibuka 2021, Persiapkan Enam Dokumen Penting Berikut saat Daftar di sscn.bkn.go.id
• KABAR GEMBIRA, Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PNS: Dicari Satu Juta Guru Melalui Seleksi PPPK
• Lowongan Kerja Indomaret Banyak Posisi Februari 2021, Terima Mulai Tamatan SMP SMA SMK, Cek Syarat
Nama Hervina mendadak jadi perbincangan karena tiba-tiba dipecat setelah mengunggah slip gajinya empat bulan terakhir.
Maksudnya mensyukuri rezeki, tapi kepala sekolah punya pandangan lain.
Nasib malang menimpa Hervina, seorang guru honorer di SD 169 Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone.
Hervina dipecat tak lama setelah Ia menerima gaji honorernya dari pihak sekolah.
Jumlah gajinya Rp700 ribu, diterima sebagai gaji selama empat bulan mengajar.
Ia sendiri telah mengabdi sebagai honorer di sekolah tersebut sejak 2005.
Hervina mengaku diberhentikan menjadi guru gegara memposting status di sosial media Facebook.
Ia menulis pada sehelai kertas rincian pembagian gajinya yang diperoleh tersebut, lalu mengunggahnya ke Facebook.
Dia menulis keterangan "terima kasih banyak bu aji pak aji dana bosx....".
Postingan tersebut diunggah pada 6 Januari lalu.
Rupanya, postingan itu membuat pihak sekolah, terkhusus Kepala SD 169 Desa Sadar, Hamsinah, tersinggung.