Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FPI

Jangan Sampai Nasib Ustaz Maaher Terjadi pada Habib Rizieq Shihab, Meninggal di Tahanan Mabes Polri

Jangan Sampai Nasib Ustaz Maaher At-Thuwailibi juga Menimpa Pendiri FPI Muhammad Rizieq Shihab, Meninggal di Tahanan Mabes Polri

Editor: Mansur AM
arrahmah.com
Pendiri FPI HRS dan Ustaz Maaher At-Thuwailibi 

Ia menuturkan pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada 3 hari yang lalu. Namun, surat itu belum mendapatkan balasan hingga Maheer meninggal dunia.

"3 hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," tukasnya.

Diketahui, tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi memang sempat dibantarkan keluar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Maheer mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021).

Sang istri juga sempat mengeluhkan kondisi suaminya yang tengah dalam kondisi sakit di rutan Bareskrim Polri.

Kepada awak media, sang istri menyampaikan kleinnya dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu.

Sakit yang dialami adalah luka usus di Lambung

Petinggi FPI Ditangkap

Perkembangan lain, satu demi satu petinggi Front Pembela Islam atau FPI dijebloskan ke jeruji besi.

Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam atau FPI Ahmad Shabri Lubis atau Sobri Lubis ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara di Petamburan, Jakarta Pusat.

Ia ditahan sejak 8 Februari hingga 27 Februari 2021 bersama 4 orang eks petinggi FPI lainnya.

Mereka yaitu HU, MS, AAA, dan IAH.

"Betul (ditahan). Kasus Petamburan," kata kuasa hukum Shabri Lubis, Aziz Yanuar, saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).

Mereka menyusul Rizieq Shihab yang sudah ditahan sejak Desember 2020.

Namun, saat itu penahanan Rizieq dilakukan oleh Baresksim Polri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved