Tribun Luwu Utara
Dilapor Cabuli Bocah, Warga Desa Bone Subur Luwu Utara Jadi DPO Polisi
Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara, tengah memburu seorang warga Desa Bone Subur, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, SABBANG SELATAN - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara, tengah memburu seorang warga Desa Bone Subur, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berinisial AR (45).
AR masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Luwu Utara setelah dilaporkan oleh keluarga SA (10).
SA, seorang bocah yang diduga menjadi korban pencabulan AR.
"Kita sudah menerima laporan dari keluarga SA, adapun AR masih dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal, Selasa (9/2/2021).
Dalam laporan keluarga SA, AR dituding telah melakukan pencabulan sebanyak dua kali.
Kasus pertama terjadi pada tanggal 30 Januari 2021 dan yang kedua beberapa hari kemudian.
Saat itu, korban hendak mencuci tangan di toilet.
"Saa melihat SA menuju toilet, AR mengikutinya dari belakang," ujar Syamsul.
Tak berselang lama, AR kembali mengulang perbuatan bejatnya.
Kali ini bocah yang masih polos diimingi sejumlah uang.
Perbuatan AR terbongkar setelah korban mengadu ke orangtuanya.
"Korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada orangtuanya karena merasa sakit," tuturnya.