Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak Buah Prabowo Kabulkan Keinginan Abu Janda Setelah Diperiksa Polisi, Bertemu Natalius Pigai

Anak buah Prabowo Subianto kabulkan keinginan Abu Janda setelah diperiksa polisi, bertemu Natalius Pigai di warung makan.

Editor: Ansar
Instagram
Anak buah Prabowo Subianto kabulkan keinginan Abu Janda setelah diperiksa polisi, bertemu Natalius Pigai di tempat makan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Anak buah Prabowo Subianto kabulkan keinginan Abu Janda setelah diperiksa polisi, bertemu Natalius Pigai di warung makan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Natalius Pigai dan Permadi Arya alias Abu Janda.

Sufmi mengunggah foto pertemuan dengan tokoh Papua sekaligus eks Komisioner Komnas HAM tersebut dan Permadi Arya alias Abu Janda, pada Senin (8/2/2021) malam.

Dalam foto yang diunggah di akun Instagram @sufmi_dasco, pertemuan itu tampak dalam sebuah acara makan malam.

Sufmi Dasco yang juga Ketua Harian Partai Gerindra itu duduk di tengah, sementara Natalius Pigai berada di kiri dan Abu Janda berada di sisi kanan Dasco.

"Perkuat diri membangun negeri bersama Natalius Pigai dan Abu Janda, Fairmont 8-2-2021," tulis Dasco dalam keterangan foto pertemuan yang dia unggah dalam akun resmi Instagram miliknya.

Belum diketahui, tujuan dan hasil dari pertemuan tersebut.

Diketahui, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran rasial melalui akun sosial media twitternya kepada aktivis Papua Natalius Pigai pada hari ini, Kamis (28/1/2021).

Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021. Akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1.

Ketua bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis menyampaikan konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021 lalu.

Unggahan itu dinilai sebagai unsur rasial kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.

"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda."

"Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebenceian dengan memakai sara dalam tweet nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," kata Medya Riszha Lubis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Ia menuturkan unsur kata yang diduga Permadi menyebarkan ujaran rasial berkaitan dengan kata evolusi. Menurutnya, evolusi itu merujuk dengan penghinaan bentuk fisik Natalius yang merupakan masyarakat Papua.

"Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1. Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian."

"Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja ngetweet tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved