Aliansi Masyarakat Peduli UMKM Pinrang Unjuk Rasa Tolak Pembatasan Jam Malam
Aksi damai dan terpimpin ini berlangsung di tiga titik lokasi. Yakni Depan Patung Lasinrang, Kantor Bupati Pinrang dan Gedung DPRD
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Aliansi Masyarakat Peduli UMKM Pinrang melaksanakan aksi damai memprotes surat edaran Bupati Pinrang terkait pemberlakuan jam malam.
Aksi damai dan terpimpin ini berlangsung di tiga titik lokasi. Yakni Depan Patung Lasinrang, Kantor Bupati Pinrang dan Gedung DPRD, Senin (08/02/2021).
Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan Aliansi Masyarakat Peduli UMKM Pinrang ini menolak surat edaran Bupati Pinrang Nomor: 045.2/67/ Hukum tentang pembatasan aktivitas kegiatan Masyarakat diluar rumah khususnya pemberlakuan Jam malam.
Pengunjuk rasa ini menganggap surat edaran tersebut dinilai merugikan warga, utamanya para pelaku UMKM di Pinrang.
Dalam penyampaian, salah satu orator, Sofyan mengutarakan bahwa kebijakan jam malam ini tidaklah berpihak dan sangat merugikan masyarakat Kabuapten Pinrang khususnya pelaku UMKM.
"Bupati Pinrang harus berfikir antara mengorbankan roda ekonomi pinrang atau mempertahakan kebijakannya. Permasalahannya adalah Bupati tidak melibatkan teman-teman pelaku UMKM dalam perumusan surat edaran tersebut," tutur Sofyan.
Terdapat 3 tuntutan dalam aksi ini, yakni memberikan izin kepada masyarakat untuk melakukan resepsi hajatan agar pelaku usaha jasa hiburan (elekton) dan tenda pengantin (sarapo) tetap jalan.
Selanjutnya, memberikan izin kepada pelaku UKM dan UMKM melakukan aktivitas jual beli makanan dan minuman tetap diperbolehkan di malam hari.
Terakhir, para pengunjuk rasa menginginkan pembatasan jam malam dihilangkan.
Menanggapi unjuk rasa tersebut, Asisten 1 Pemda Pinrang, Aswadi Haruna menemui pengunjuk rasa.
Ia mengaku siap menyampaikan aspirasi pengunjuk rasa ke Bupati dan bakal mengundang pelaku UMKM dalam membahas solusi peredaran covid-19 di Pinrang nantinya.
"Iya 2 kali 24 jam ini akan ada respon dari Bupati dan saya berjanji mewakili teman-teman peserta aksi," terangnya.
Mendengar hal itu, koordinator lapangan aksi, Ebit mengatakan pihaknya akan membawa massa 5 kali lipat jika permintaan mereka tidak diindahkan.
"Kami tahu aturan jadi kami akan bubar dengan teratur dan satu kepastian kami akan melakukan aksi lagi dengan jumlah 5 kali lipat massa yang lebih banyak jika kesepakatan tadi tidak diindahkan Bupati Pinrang," tutup Ebit.
Setelah itu pengunjuk rasa membubarkan dirinya dengan tertib dan kondusif.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Turun Tangan di Kasus Polisi Tembak TNI di RM Cafe, 5 Perintah |
![]() |
---|
Siapa Petinggi Bintang 4 yang Adukan SBY ke Presiden Jokowi Menunggangi dan Mendanai Aksi 212? |
![]() |
---|
Bripka CS Pelaku Penembakan di Bar Cengkareng Dipecat Tak Hormat, Reaksi Pangdam Jaya |
![]() |
---|
Dapat Kabar dari Jember Ashanty Meninggal Dunia Karena Covid-19, Anang Hermansyah Sangat Kaget |
![]() |
---|
Masih Ingat Sosok Yusuf Subrata? Dulu Tak Marah Istrinya Cut Tari Berzina Ariel NOAH, Kabarnya Kini |
![]() |
---|