Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jaksa Pinangki

Jaksa Pinangki Nangis Minta Keringanan Hukuman, Vonis Dibacakan Hari Ini ICW Mau Dipenjara 20 Tahun

Jaksa nakal Jaksa Pinangki nangis meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim karena menerima suap, sidang Jaksa Pinangki divonis Senin hari ini

Editor: Mansur AM
DOK PRIBADI
Jaksa Nakal - Sidang Jaksa Pinangki divonis Senin (8/2/2021) hari ini 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jaksa Pinangki Sirna Malasari akan mendengar sidang vonis Senin (8/2/2021).

Jaksa penuntut meminta kepada majelis hakim agar jaksa nakal ini divonis empat tahun penjara.

Namun tuntutan ini dinilai rendah oleh aktivis ICW (Indonesian Corruption Watch).

ICW berharap majelis hakim mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat karena Jaksa Pinangki sebagai aparat penegak hukum justeru memanfaatkan jabatannya untuk menerima suap dari Joko Tjandra.

Kelewatan Jika Jaksa Nakal Ini Cuma 4 Tahun Penjara, ICW Minta Jaksa Pinangki Dihukum 20 Tahun Bui

Pekan lalu, Jaksa Pinangki menangis menyesali perbuatannya di hadapan Majeslis Hakim

Jaksa Pinangki mengaku mennyesal terima uang suap Joko Tjandra.

Dengan uang suap Jaksa Pinangki belikan adik mobil Mercy

Jaksa Pinangki kini menyesal setengah mati.

Gara-gara perkenalannya dengan konglomerat Joko Tjandra, Jaksa Pinangki dalam masalah besar.

Keluarganya hancur, kariernya berhenti dan harus di penjara.

Diketahui aliran uang sogokan dari Joko Tjandra kepada Jaksa Pinangki sudah dibelikan mobil mewah dan dipakai operasi plastik.

Juga dibelikan barang-barang untuk keluarganya.  

Jaksa Pinangki dituntut jaksa dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar RP 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Pinangki terbukti menguasai suap kasus Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA).

Pinangki mengaku menyesal hidupnya hancur karena terlibat kasus Djoko Tjandra.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved