Wakil Ketua DPRD Minta Pj Wali Kota Berhenti Membuat Gaduh Makassar
Komunikasi Pj dengan Wali Kota terpilih diharapkan menghindari kekisruhan dalam tatanan pemerintahan mendatang.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua II DPRD Kota Makassar Andi Suhada Sappaile berharap Pj Wali Kota Prof Rudy Djamaluddin tidak membuat gaduh Pemerintah Kota Makassar.
Legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengapresiasi sikap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mendorong rekonsiliasi Pj Wali Kota dengan Danny Pomanto.
Hal itu disampaikan Wahab menanggapi penyampaian Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah meminta Rudy Djamaluddin membangun komunikasi dengan Walikota terpilih Danny Pomanto.
Komunikasi Pj dengan Wali Kota terpilih diharapkan menghindari kekisruhan dalam tatanan pemerintahan mendatang.
"Apa yang Pak Gub instruksikan itu sudah benar, supaya pemerintahan Kota Makassar ini menjadi adem, tidak ada lagi kata-kata gaduh," kata Suhada kepada Tribun Timur, Minggu (7/2/2021).
Andi Suhada mengatakan warga Kota Makassar berharap pemerintahan berjalan dengan bagus ke depan tanpa ada kekisruhan dan kegaduhan.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah meminta PJ Walikota Makassar Rudy Jamaluddin dan Walikota terpilih Danny Pomanto membangun komunikasi agar tidak terjadi kekisruhan dalam tatanan pemerintahan mendatang.
Hal ini disampaikan terkait adanya anggapan jika keputusan melakukan proses seleksi pejabat dilingkup Pemkot Makassar tidak sesuai aturan.
Menurut Nurdin Abdullah, penting membangun komunikasi antar kedua pejabat publik tersebut, sehingga nantinya setelah pelantikan walikota terpilih tatanan pemerintahan dapat segera berjalan maksimal.
“Sebenarnya ini bukan menjadi masalah besar, ketika seorang PJ Walikota melantik sejumlah pejabat eselon dipemerintahannya meski sekalipun itu diakhir masa jabatannya," kata NA.
"Asalkan, semuanya dikomunikasikan bersama dengan pejabat Walikota terpilih. Karena intiya adalah komunikasi. Saya sudah sampaikan ke PJ Walkot agar berkomunikasi dengan Walikota terpilih terkait usulan pejabat,” tambahnya.
Bupati Bantaeng dua periode mencontohkan, ketika dirinya terpilih menjadi Gubernur Sulsel periode 2018-2023.
Pada masa itu PJ Gubernur Sony Sumarsono juga mengambil kebijakan serupa dengan melantik sejumlah pejabat diakhir masa jabatannya.
“Bagi saya itu hal biasa dan wajar, karena sebagai PJ Gubernur memiliki kewenangan yang sama. Hal demikian juga berlaku pada PJ Walikota Makassar yang memiliki kewenangan mengusulkan dan melantik pejabat siapa saja yang akan mendampinginya menjalankan pemerintahan,” tegasnya.
Justru, pihaknya mengapresiasi PJ Gubernur Sulsel Sony Sumarsono, kala itu. Karena, membantunya membentuk susunan pemerintahan sebelum dirinya memulai pemerintahan baru.