Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilik M Hotel Pinrang Minta Ditembak karena Merasa Usahanya Mau Dihabisi

Ia mengaku pembubaran yang dilakukan petugas operasi yustisi setiap harinya mengakibatkan pemasukannya berkurang

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/NINING
Pemilik M Hotel Pinrang, Tendra, memohon kepada petugas operasi yustisi untuk diberikan kebijakan pemberlakuan jam malam di Pinrang. 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Video adu mulut antara pemilik M Hotel Pinrang dengan tim operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di M Hotel, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Sabtu (06/02/2021) malam, viral di media sosial. 

Menanggapi video itu, pemilik M Hotel Pinrang, Tendra, memberi penjelasan.

Dia mengatakan, dalam 20 hari terakhir, tempatnya selalu didatangi dan pengunjung dibubarkan oleh tim gabungan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Pinrang yang terdiri Satpol PP, TNI dan Polri. 

"Saya minta malam Minggu diberikan kompensansi. Saya kan punya warung kopi Kobas di depan hotel dan punya foudcourt Zona Kuliner di belakang hotel. Semalam itu mereka bubarkan pengunjung di kedua tempat itu," kata Tendra saat dihubungi Tribunpinrang.com, Minggu, (07/02/2021).  

Ia menambahkan, awalnya ia tidak melawan dan diam saja karena menghargai petugas.

"Saya mulai heran ketika petugas masuk ke lobby hotel. Mau naik di lantai dua yang notabenenya tempat karaoke. Sedangkan di atas tidak ada tamu. Jadi saya minta tolong tidak usah naik," lanjutnya. 

Adu mulut pun terjadi karena petugas memaksa untuk naik ke atas hotel. 

Terkait dirinya yang mengatakan "tembak saja, Pak. Tembak," di dalam video tersebut, Tendra mengatakan itu adalah luapan emosinya. 

"Saya bilang ke petugas, kita bubarkan di depan, saya diam. Kita bubarkan lagi di belakang, saya diam lagi. Kalau kita bubarkan lagi di dalam hotel, berarti saya memang mau dihabisi toh. Kalau memang mau dihabisi sekalian ambil pistol. Tembak saja," ucap Tendra. 

Ia mengaku pembubaran yang dilakukan petugas operasi yustisi setiap harinya mengakibatkan pemasukannya berkurang dan rugi.  

"Kalau dibubarkan setiap hari dan tidak ada jedanya, penjual yang menyewa di tempat saya mau makan apa? Karyawan saya mau makan apa? Di sini ada 30 karyawan yang saya gaji," tuturnya. 

Ia juga mengatakan, sewaktu kejadian petugas selalu meneriakinya tidak patuh. 

"Bagaimana bisa kita bilang M Hotel (Zona Kuliner dan Warkop Kobas) tidak patuh.  Sedangkan dari bulan Oktober sampai Desember 2020 kami dijadikan contoh cafe yang mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata pemilik hotel bintang dua itu. 

Selain itu, ia sangat menyayangkan surat edaran Bupati Pinrang yang membatasi jam malam hanya sampai jam 7 malam. 

"Kami selalu disarankan jual siang. Kami sudah jual siang tapi tidak ada pembeli. Nanti datang pembeli itu jam 8 (malam) ke atas. Jadi kami selalu minta kompensasi waktu pembatasan malam sampai jam 10 malam," tambahnya. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved