Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usai Kasat Narkoba AKP David Sinaga Dicopot, Kini Giliran Penyebar Video Viral Terancam, Waspada!

Usai Kasat Narkoba AKP David Sinaga dicopot karena video dugem, kini giliran penyebar video viral terancam, waspada!

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER
Seorang pria mirip Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga terekam sedang mabuk di tempat hiburan malam sebagaimana ditampilkan dalam video yang dibagikan di media sosial Facebook dan YouTube, Kamis (4/2/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Usai Kasat Narkoba AKP David Sinaga dicopot karena video dugem, kini giliran penyebar video viral terancam, waspada!

Seorang pria mirip Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga terekam sedang mabuk di tempat hiburan malam sebagaimana ditampilkan dalam video yang dibagikan di media sosial Facebook dan YouTube, Kamis (4/2/2021).

Akibatnya, AKP David Sinaga diperiksa Dit Propam Polda Sumut.

Untuk memudahkan pemeriksaan, Kapolda Sumut Irjen Pol Martua Sormin mencopot jabatan AKP David Sinaga sebagai Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar.

“AKP David Sinaga kita sedang periksa dan untuk memudahkan pemeriksaan jabatannya kita copot. Terima kasih,” kata Irjen Pol Martua Sormin dihubungi melalui pesan WhatsApp dari Pematangsiantar.

Video tersebut sempat membuat geger lantaran caption yang ditulis pemilik akun menyebut pria tersebut adalah Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga.

"Inilah kelakuan Kasat Narkoba Siantar yang ternyata suka makan ekstasi padahal seharusnya memberantas narkoba. Bagaimana ini Pak Kapolda dan Kapolri," tulis pemilik akun.

Video tersebut sempat viral di akun Facebook bernama David Sinaga, namun dihapus setelah beberapa jam kemudian.

Meski begitu, video berdurasi 1 menit 14 detik itu masih terpampang di akun YouTube bernama David Sinaga.

Video itu direkam dalam di sebuah tempat hiburan malam Studio 21 di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar.

Dalam video itu, seorang pria terlihat mengenakan kaos hitam dipadu celana pendek dengan memakai masker.

Dari lantai DJ, ia mengayunkan tangan ke atas dan terlihat mengangkat kursi plastik diiringi dentuman musik.

Melompat dari lantai itu, pria yang mirip AKP David Sinaga kemudian berjalan seperti orang mabuk ke arah bartender.

Sebelum keluar ruangan, ia sempat menggelengkan kepala dengan posisi tertunduk seraya kedua tangannya memegang pembatas meja bartender.

Respons David: video itu palsu

Dihubungi terpisah, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga menyebut video yang beredar itu palsu.

"Sudah kubuka (video) palsu, palsu itu gak ada itu. Buang aja lah itu. Nggak jelas apanya itu," kata David Sinaga dihubungi lewat sambungan telepon.

Belum diketahui pasti kapan video itu direkam.

Namun AKP David Sinaga mengungkapkan bahwa ia tidak ingin merespons akun yang menyebar video yang mengatasnamakan dirinya.

"Ngapain dikomentari Facebook-nya juga hilang kan. Nggak usalah dikembangkan-kembangkan. Kalau nggak ada apa-apa, kok jadi masalah," ucapnya menambahkan.

AKP David Sinaga mengaku ia merasa tidak punya masalah kepada siapapun sehingga membuat namanya diviralkan oleh seseorang.

Namun, kata dia, tugasnya sebagai polisi memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar tentu akan menimbulkan risiko

"Ya, namanya menangkap (pelaku) narkoba itu masalah, (ada) barisan sakit hati kan. Ya, sudahlah nggak masalah itu, sudah risiko," ucapnya.

"Abaikan saja itu, nanti kita kasih berita penangkapan (narkoba) besar-besaran kita nanti," imbuhnya mengatakan.

Tugas penyelidikan

Kendati sempat menyebut video itu palsu, AKP David Sinaga kemudian mengakui jika tidak menyadari dirinya divideokan oleh pemilik tempat hiburan karaoke Studio 21 saat sedang melakukan penyelidikan dugaan peredaran narkoba di tempat tersebut pada Oktober 2020.

Ternyata video itu ada kaitannya dengan penangkapan pengedar narkoba di tempat tersebut, dan pemilik karaoke, Acong, meminta Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk melepaskan tersangka namun ditolak. 

"Terkait dengan berita viral di medsos kemarin siang, dapat saya sampaikan bahwa benar kejadian itu pada bulan Oktober 2020 di mana Kasat Narkoba Siantar dalam rangka penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan di Warkop Jurnalis Medan pada Jumat (5/2/2021) sore. 

Hadi menjelaskan, peristiwa itu bermula saat AKP David Sinaga memasuki tempat hiburan dan ditemui oleh Acong dan 2 rekannya.

"Setelah itu, Kasat Narkoba ini menuju ruang resepsionis. Di ruang resepsionis itu tanpa disadari, Kasat Narkoba direkam atau divideokan oleh pemilik tempat hiburan tersebut. Itu awal kejadiannya," ujar Hadi. 

Pada tanggal 4 Januari 2021, Kasat Narkoba beserta timnya menangkap salah seorang pengedar narkoba di tempat tersebut.

Dalam prosesnya, Acong meminta bantuan Kasat Narkoba agar pengedar narkoba itu dilepaskan.

Namun Kasat Narkoba berkomitmen bahwa pengedar narkotika tidak dibebaskan dan proses hukumnya tetap terus dilanjutkan. 

"Kemudian kemarin muncullah video di akun Facebok dan YouTube. Di mana setelah diselidiki, video itu pun dipalsukan. Bukan atas nama video. Ulangi akun Kasat Narkoba," katanya. 

Video berdurasai 1 menit 15 detik itu memperlihatkan Kasat Narkoba sedang berada di resepsionis, bukan di tempat disc jockey (DJ).

Saat itu, AKP David Sinaga memasuki tempat tersebut didampingi oleh timnya, namun tidak terlihat di dalam video tersebut. 

"Dia melakukan penyelidikan di tempat karaoke itu surat perintahnya pun juga ada. Karena dugaan-dugaan awalnya memang ada peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut. Yang bersangkutan (Kasat Narkoba) sudah diperiksa, (urine) negatif," katanya. 

Pengunggah video akan dijerat UU ITE

Terbaru, Polda Sumut akan menggunakan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE kepada orang yang mengunggah video di YouTube yang viral dengan judul "Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar lagi tinggi...'.

Akun YouTube 'david sinaga' bukan milik AKP David Sinaga

Hadi mengatakan, akun tersebut bukanlah milik Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga.

"Di mana setelah diselidiki, video itu pun dipalsukan. Bukan atas nama video. Ulangi, akun Kasat Narkoba," katanya. 

Ketika ditanya apa tindakan yang nantinya dilakukan oleh Polda Sumut terhadap akun YouTube 'david sinaga',

Hadi menegaskan pihaknya akan menggunakan Undang-undang Nomor 19/2016 tentang ITE.

"(Untuk pemilik akun 'david sinaga') pastinya juga akan kita gunakan UU ITE. Jadi Sat Narkoba dan Kapolres di sana sudah periksa pemilik tempat hiburan," katanya.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved