Munarman Terancam Usai Hadiri Baiat FPI ke ISIS, Inilah Lokasi dan Waktu Baiat di Makassar
Munarman terancam usai hadiri baiat FPI ke ISIS, inilah lokasi dan waktu baiat di Makassar.
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengaku bingung menanggapi polisi yang menyebut adanya anggota FPI yang menjadi terduga teroris di Makassar.
Aziz berpendapat semestinya polisi tak menghubung-hubungkan terduga teroris tersebut dengan FPI lantaran FPI sebagai organisasi masyarakat telah dibubarkan pemerintah.
"Tidak tahu (ya mau menanggapi seperti apa). Karena tidak ada FPI lagi. Jadi kita bingung. Sudah bubar masih saja dibawa repot dan ribet," kata Aziz dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (4/2/2021).
Ia lantas mempermasalahkan sikap pemerintah yang terus menekan FPI, tetapi permisif terhadap organisasi yang di dalamnya terdapat banyak koruptor.
Padahal, menurut Aziz, yang semestinya diberantas adalah korupsi yang jelas-jelas membahayakan negara.
"Yang masih eksis organisasinya dan banyak koruptor dihasilkan bahwa sampai-sampai terkait bantuan kemanusiaan (bansos) juga digarong tapi aman sentosa saja tuh, tidak dibubarkan, tidak diblokir sekelilingnya dan diteror. Aman deh pokoknya," ujarnya.
FPI telah dibubarkan akhir 2020 Pemerintah, lewat surat keputusan bersama (SKB) enam menteri/kepala lembaga, melarang dan membubarkan ormas FPI pada 30 Desember 2020.
Adapun keenam pejabat tersebut adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.
Keenamnya menuangkan Surat Keputusan Bersama Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
Dalam SKB disebutkan, ada enam hal yang menjadi pertimbangan pemerintah memutuskan untuk membubarkan dan menghentikan kegiatan FPI.
Salah satunya, ada pengurus dan/atau anggota FPI atau yang pernah tergabung dengan FPI terlibat tindak pidana terorisme.
Munarman terancam
Brigjen Pol Rusdi Hartono sekaligus mantan Kapolrestabes Makassar memastikan, polisi akan mengusut pengakuan salah satu teroris Makassar yang mengaku saat berbaiat dengan ISIS disaksikan langsung oleh eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
Menurut Rusdi, pihaknya akan mengusut siapa pun yang terlibat dalam dugaan tindak pidana teroris di Indonesia.
"Siapapun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggung jawaban hukumnya," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Jumat (5/2/2021).