Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kedapatan Tidak Pakai Masker di Gowa, Mahasiswa Unhas: Tidak Adaji Orang Mati karena Covid

Operasi Penegakkan Protokol Kesehatan ini dalam rangka menekan kasus penyebaran Covid-19.

zoom-inlihat foto Kedapatan Tidak Pakai Masker di Gowa, Mahasiswa Unhas: Tidak Adaji Orang Mati karena Covid
TRIBUN TIMUR/SAYYID
Dua mahasiswa Unhas terjaring operasi penegakan protokol kesehatan di Jl Tun Abd Razak, Kabupaten Gowa, Jumat (5/2/2021).

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Hari ketiga operasi yustisi di Kabupaten Gowa Sulawesi selatan terus berlangsung, Jumat (5/2/2021).

Operasi penegakan protokol kesehatan di Jl Tun Abd Razak, Kabupaten Gowa diwarnai adu mulut dua mahasiswa dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Yeni Andriani dan petugas lainya.

Mahasiswa dan mahasiswi itu ditemukan tak memakai masker.

Keduanya, menolak untuk didenda bahkan dirapid antigen setelah terbukti melanggar protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker.

"Saya tidak salah, saya cuman makan, masker saya simpan di tas," kata mahasiswa Teknik Universitas Hasanuddin ini.

Bahkan mereka juga mempertanyakan kembali aturan apa mendasari wajib masker di Kabupaten Gowa.

Pria itu mengatakan dengan suara lantang tidak ada orang yang meninggal karena Covid-19.

"Tidak adaji orang yang meninggal karena Covid-19," katanya.

Kata yang dilontarkan itupun dibalas langsung ole Ketua Kejari Gowa Yeni.

Kata Yeni, jika tidak percaya akan dibawa ke (pekuburan khusus covid) Macanda.

"Kalau kau tidak percaya, sini saya bawa kalian ke Macanda, biar tidak banyak bicaramu," tegas Kajari Gowa, Yeni Andriani

Akhirnya, kedua mahasiswa itupun tetap diberi sanksi Perda nomor 2 Tahun 2020 tentang wajib masker dan protokol kesehatan.

Keduanya pun akhirnya menjalani rapid antigen dan dikenakan sanksi sosial karena menolak untuk membayar denda sebesar Rp100 ribu.

Sekedar diketahui, Operasi Penegakkan Protokol Kesehatan ini dalam rangka menekan kasus penyebaran Covid-19.

Ini sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan kasus di wilayah Kabupaten Gowa. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved