Sri Mulyani Putuskan Potong Insentif Dokter hingga Perawat Rata-rata 50%, Kebijakan 2021 Era Jokowi
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memutuskan untuk memotong insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun ini 2021.
Selain itu, pelaksanaan insentif nakes agar tetap memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yaitu akuntabilitas, efektif, efisien dengan memperhatikan keadilan kepatuhan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan mengenai surat edaran pemangkasan insentif nakes masih dikoordinasikan pihaknya dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Di sisi lain, Askolani menjelaskan bahwa anggaran kesehatan tahun 2021 awalnya sebesar Rp 169,7 triliun.
Namun dengan perkembangan Covid-19 yang masih sangat dinamis, diperlukan alokasi yang lebih besar. Saat ini diperkirakan akan naik menjadi Rp 254 triliun.
Sementara itu, tahun 2020 total anggaran kesehatan untuk penanganan covid dalam PEN terealisir Rp 63,5 triliun.
Tahun 2021 anggaran kesehatan dalam PEN ditingkatkan menjadi Rp 125 triliun.
”Dukungan untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid dan tenaga yang melakukan vaksinasi dan penerapan disiplin kesehatan akan tetap diprioritaskan, disesuaikan dengan perkembangan dan dinamika Covid,” kata Askolani dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (3/1).
Askolani menegaskan, Kemenkeu bersama Kemenkes masih terus melakukan penghitungan detail rencana belanja detail dengan perkembangan dinamis.
Dengan begitu, harapannya dukungan untuk penanganan Covid-19 dapat terpenuhi pada tahun 2021.