Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Abu Janda

Hari Ini Tengku Zulkarnain Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Polri Setelah Abu Janda Beri Keterangan

Hari ini Tengku Zulkarnain Dijadwalkan diperiksa olrh Bareskrim Polri setelah Abu Janda beri keterangan

Editor: Ansar
WartaKota
Tengku Zulkarnain- Hari ini Tengku Zulkarnain dijadwalkan diperiksa oleh Bareskrim Polri setelah Abu Janda beri keterangan 

Kesiapan Abu Janda ditunjukkan dengan membawa satu ransel berisi pakaian ganti saat berada di Bareskrim.

"Saya hari ini sudah bawa tas, isinya baju saya. Jadi saya harus siap apapun yang terjadi. Ini (tas isi pakaian) harusnya sudah bisa menjawab pertanyaan Anda. Intinya siap ditahan," ucap Abu Janda di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Meski mengakui telah bersiap untuk ditahan, nyatanya Abu Janda masih diperkenankan untuk pulang oleh penyidik Bareskrim Polri.

Pemeriksaan terkait dugaan SARA terhadap Abu Janda akan dilanjutkan pada Kamis, 4 Februari 2021, mendatang.

"Saya mempersiapkan itu (ditahan) hari ini, cuma ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis," ujar Abu Janda.

Dalam pemeriksaan kasus cuitan 'Islam Arogan' Abu Janda sebagai terlapor bertindak sangat kooperatif.

Hal itu untuk menunjukkan bahwa tidak ada satu orang pun di Indonesia yang kebal terhadap hukum.

"Intinya adalah tidak ada warga negara yang spesial, semua diproses hukum termasuk saya. Hari ini saya masih diperiksa sebagai saksi, polisi sudah profesional dengan pertimbangan-pertimbangan mereka," ujar Abu Janda.

Abu Janda sekaligus memastikan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum.

"Saya siap menjalani saya siap bertanggung jawab atas, meskipun itu menurut saya adalah kesalahpahaman, tapi saya siap tanggung risikonya," ucap Abu Janda. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Polri Jadwalkan Periksa Tengku Zulkarnain Terkait Cuitan Abu Janda Soal Islam Arogan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved