Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Abu Janda

Hari Ini Tengku Zulkarnain Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Polri Setelah Abu Janda Beri Keterangan

Hari ini Tengku Zulkarnain Dijadwalkan diperiksa olrh Bareskrim Polri setelah Abu Janda beri keterangan

Editor: Ansar
WartaKota
Tengku Zulkarnain- Hari ini Tengku Zulkarnain dijadwalkan diperiksa oleh Bareskrim Polri setelah Abu Janda beri keterangan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ustaz Tengku Zulkarnain setelah pemeriksaan Permadi Arya alias Abu Janda.

Tengku Zulkarnain diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran SARA terkait cuitan Islam Arogan hari ini, Rabu (3/2/2021).

"Benar mas (Tengku Zul dijadwalkan diperiksa Rabu)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).

Kendati demikian, Rusdi menyampaikan Tengku Zulkarnain telah memberikan informasi kepada penyidik untuk tidak menghadiri pemeriksaan.

Sebab dia sedang ada kegiatan di Medan, Sumatera Utara.

"Tapi yang bersangkutan memberi kabar ke penyidik tidak bisa hadir karena masih di Medan, maka akan dijadwal ulang," tukas Rusdi.

Polri tidak menjelaskan lebih lanjut perihal jadwal pemanggilan berikutnya kepada Ustaz Tengku Zulkarnain.

Ia hanya memastikan pemeriksaan telah dijadwalkan ulang.

Diberitakan sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda menyelesaikan pemeriksaan dalam dugaan kasus ujaran SARA terkait cuitan 'Islam Arogan' di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 12 jam lamanya.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, Abu Janda tampak memakai pakaian kemeja berwarna hitam saat memenuhi pemeriksaan Polri.

Dia juga tampak menggunakan blankon, masker dan membawa tas ransel.

Abu Janda tampak keluar dari Gedung Utama Bareskrim Polri Awaloedin Djamin.

Dia juga terlihat ditemani kedua kuasa hukumnya saat memenuhi pemeriksaan kali ini.

Kepada awak media, Abu Janda mengklaim telah diperiksa selama 12 jam di gedung pemeriksaan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved